Pemkab Jombang Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Lepas Tujuh Tahanan

- Penulis

Rabu, 24 Januari 2024 - 12:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Penyampaian Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif yang ditandai dengan Pelepasan Rompi Tahanan  dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Jombang, pada Selasa (23/01/2024) di hadiri oleh Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.Psi.T.

Penyampaian Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif yang ditandai dengan Pelepasan Rompi Tahanan dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Jombang, pada Selasa (23/01/2024) di hadiri oleh Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.Psi.T.

Pemkab Jombang Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Lepas Tujuh Tahanan

Jombang, layang.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melakukan Restorative Justice atau Keadilan Restoratif terhadap 9 tersangka. Dimana dua tersangka anak sudah diversi sebelumnya. Dan hari ini penyelesaian keadilan restoratif terhadap 7 tersangka.

Kesembilan tersangka ini, terlibat kasus pengeroyokan dan penganiayaan pada 30 Oktober 2023 di Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, terhadap seorang anak sesama anggota perguruan silat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui jaksa fasilitator bersama dengan tokoh masyarakat, dan Kepala Desa setempat, melakukan upaya-upaya untuk perdamaian. Perdamaian ini telah disetujui oleh Jaksa Agung melalui Jampidum untuk diselesaikan melalui jalur restorative justice.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Dr. Agus Chandra, S.H., M.H  menjelaskan, bahwa pertimbangan dilakukan keadilan restoratif  yaitu dalam rangka memulihkan seperti semula, sehingga tidak ada unsur balas dendam.

Sebanyak tujuh tahanan kasus pengeroyokan dan penganiayaan dengan satu korban di Kabupaten Jombang dinyatakan bebas setelah dilakukan Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif.

“Memang penyelesaian melalui restorative justice ini tidak sampai pada pengadilan. Harapannya agar si pelaku tidak memiliki catatan sebagai pelaku kriminal. Sehingga ke depan harapan kita, mereka bisa menyongsong masa depan yang lebih baik,” tutur Agus Chandra Kajari Jombang.

Para tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. Dan keinginan berdamai lahir dari kedua belah pihak sebelum tahap penuntutan. “Masyarakat juga merespon positif dan mendukung langkah-langkah Kejaksaan Negeri Jombang,” tandasnya.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Jombang periode 2019-2024 Dilantik

Pj Bupati Jombang Sugiat bersama Forkopimda yang hadir menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jombang beserta tim, yang telah berkomitmen dan bekerja keras dalam menegakkan keadilan.

“Pada kesempatan ini, kita bukan hanya menyaksikan proses hukum yang berjalan, tetapi juga menunjukkan tekad kita dalam mengembangkan pendekatan keadilan restoratif sebagai bentuk kedewasaan dan peradaban hukum di daerah kita,” tutur Sugiat Pj Bupati Jombang.

“Dalam rangka persetujuan penyelesaian perkara ini, kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang turut memberikan dukungan penuh. Dan kita semua berharap bahwa hasil dari proses ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik, mendukung rehabilitasi, dan membangun kembali kepercayaan di antara kita”, tandasnya.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik awal perubahan positif dalam hidup kita. Saya berharap bahwa setiap langkah yang kita ambil selanjutnya akan membawa dampak baik, tidak hanya bagi diri kita sendiri, tetapi juga bagi keluarga, teman-teman, dan masyarakat di sekitar kita,” tambahnya, seperti disampaikan Humas Dinas Kominfo Kabupaten Jombang. (*dan)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru