Bakal Ada Rotasi 104 Jabatan Kepala Sekolah Dilingkup Dinas P dan K Jombang
Jombang, layang.co – Perencanaan pengisian 104 jabatan Kepala Sekolah kosong sudah dilakukan. Belum jelas kapan pelantikan akan dilakukan, namun Dinas P dan K memastikan sebelum pelantikan dilangsungkan akan ada rotasi kepala sekolah yang saat ini sedang menjabat.
Hal itu disampaikan Plh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Abdul Majid.
Menurutnya, mutasi dilakukan karena kekosongan yang terjadi ada pada sekolah-sekolah besar dengan jumlah siswa yang banyak.
“Karena yang kosong ini sekolah-sekolah besar seperti SMPN 2 Jombang, SMPN 3 Peterongan, SMPN 1 Peterongan, maka mutasi akan kami lakukan terlebih dahulu, baru kemudian kami isi dengan kepala sekolah baru,” ungkap Abdul Majid.
Menurutnya, kepala sekolah yang baru di tempatkan di sekolah-sekolah yang tidak terlalu besar. Sebab menangani jumlah siswa yang banyak juga memerlukan pengalaman manajerial. Sehingga rotasi kepala sekolah bakal dilakukan terlebih dahulu sebelum pengisian kepala sekolah baru.
Belum jelas kapan mutasi akan dilakukan, namun dipastikan dilakukan sebelum pelantikan. Namun, Sekretaris Dinas P dan K ini tidak berkenan menyebut nama-nama calon kepala sekolah yang diusulkan juga enggan dikatakan.
“Bisa jadi dari guru penggerak, bisa jadi dari calon kepala sekolah, nama-namanya sudah kami sampaikan ke pimpinan,” jelasnya.
Sebelumnya, total ada 104 jabatan kepala sekolah yang kini dijabat Plt. Terdiri dari 89 kepala SDN kosong, delapan kepala SMPN, dan tujuh kepala TK negeri.
Total ada 13 calon kepala sekolah (CKS) SMP yang memiliki sertifikat belum diangkat menjadi kepala sekolah. Dari 13 guru yang telah mengantongi sertifikat CKS tersebut, dua di antaranya lahir 1968.
Keduanya dipastikan tidak bisa diangkat menjadi kepala sekolah karena sudah mencapai batas usia maksimal.
’’Minimal kepala sekolah menjabat selama satu periode atau empat tahun. Kalau usianya sudah 56 tahun keatas, kan tidak bisa mencapai batas minimal,’’ jelasnya.
Ia mengaku, secara aturan memang masih bisa, CKS menjabat sebagai kepala sekolah. Majid tidak berani memberikan keputusan, siapa yang menjadi prioritas dalam mengisi tujuh jabatan kepala SMP yang kini kosong. Namun ia berupaya untuk melakukan pengusulan, termasuk salah satu CKS yang kini sudah menjabat sebagai Plt kepala SMP yang kosong.
”Karena Plt kan sekarang Waka. Dan ada salah satu dari 13 CKS menjabat sebagai Plt sekarang, termasuk itu nanti kami berupaya mengusulkan,” katanya.
Sementara CKS yang lain, tidak ditugaskan atau tidak dimagangkan sebagai Plt karena bukan dari SMP yang kepalanya kosong. Sedangkan menurutnya, dalam memimpin, Plt harus mengetahui bagaimana kondisi internal yang ada di sekolah-sekolah.
”Kalau CKS jadi Plt kan orang luar, sedangkan tidak tahu bagian dalam kan tidak bisa,” pungkasnya. (dan)













