Bakal Ada Rotasi 104 Jabatan Kepala Sekolah Dilingkup Dinas P dan K Jombang

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Ada Rotasi 104 Jabatan Kepala Sekolah Dilingkup Dinas P dan K Jombang

Jombang, layang.co – Perencanaan pengisian 104 jabatan Kepala Sekolah kosong sudah dilakukan. Belum jelas kapan pelantikan akan dilakukan, namun Dinas P dan K memastikan sebelum pelantikan dilangsungkan akan ada rotasi kepala sekolah yang saat ini sedang menjabat.

Hal itu disampaikan  Plh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Abdul Majid.

Menurutnya, mutasi dilakukan karena kekosongan yang terjadi ada pada sekolah-sekolah besar dengan jumlah siswa yang banyak.

“Karena yang kosong ini sekolah-sekolah besar seperti SMPN 2 Jombang, SMPN 3 Peterongan, SMPN 1 Peterongan, maka mutasi akan kami lakukan terlebih dahulu, baru kemudian kami isi dengan kepala sekolah baru,” ungkap Abdul Majid.

Menurutnya, kepala sekolah yang baru di tempatkan di sekolah-sekolah yang tidak terlalu besar. Sebab menangani jumlah siswa yang banyak juga memerlukan pengalaman manajerial. Sehingga rotasi kepala sekolah bakal dilakukan terlebih dahulu sebelum pengisian kepala sekolah baru.

Belum jelas kapan mutasi akan dilakukan, namun dipastikan dilakukan  sebelum pelantikan. Namun, Sekretaris Dinas P dan K ini tidak berkenan menyebut nama-nama calon kepala sekolah yang diusulkan juga enggan dikatakan.

“Bisa jadi dari guru penggerak, bisa jadi dari calon kepala sekolah, nama-namanya sudah kami sampaikan ke pimpinan,” jelasnya.

Sebelumnya, total ada 104 jabatan kepala sekolah yang kini dijabat Plt. Terdiri dari 89 kepala SDN kosong, delapan kepala SMPN, dan tujuh kepala TK negeri.

Baca Juga:  Begini Pesan Wakil Ketua DPRD Jombang, Politisi PDI Perjuangan tentang Juni, Bulan Bung Karno

Total ada 13 calon kepala sekolah (CKS) SMP yang memiliki sertifikat belum diangkat menjadi kepala sekolah. Dari 13 guru yang telah mengantongi sertifikat CKS tersebut, dua di antaranya lahir 1968.

Keduanya dipastikan tidak bisa diangkat menjadi kepala sekolah karena sudah mencapai batas usia maksimal.

’’Minimal kepala sekolah menjabat selama satu periode atau empat tahun. Kalau usianya sudah 56 tahun keatas, kan tidak bisa mencapai batas minimal,’’ jelasnya.

Ia mengaku, secara aturan memang masih bisa, CKS menjabat sebagai kepala sekolah. Majid tidak berani memberikan keputusan, siapa yang menjadi prioritas dalam mengisi tujuh jabatan kepala SMP yang kini kosong. Namun ia berupaya untuk melakukan pengusulan, termasuk salah satu CKS yang kini sudah menjabat sebagai Plt kepala SMP yang kosong.

”Karena Plt kan sekarang Waka. Dan ada salah satu dari 13 CKS menjabat sebagai Plt sekarang, termasuk itu nanti kami berupaya mengusulkan,” katanya.

Sementara CKS yang lain, tidak ditugaskan atau tidak dimagangkan sebagai Plt karena bukan dari SMP yang kepalanya kosong. Sedangkan menurutnya, dalam memimpin, Plt harus mengetahui bagaimana kondisi internal yang ada di sekolah-sekolah.

”Kalau CKS jadi Plt kan orang luar, sedangkan tidak tahu bagian dalam kan tidak bisa,” pungkasnya. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
Sekolah Rakyat di Jombang Akan Dilaksanakan Mulai 31 Juli 2026
Pastikan Tepat Sasaran, Sekdakab Jombang Pimpin Validasi Faktual ‘Seklah Rakyat’ Kuota 270 untuk SD, SMP dan SMA
Hari Pers Nasional 2026: Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Pers Sehat, Strategis Adatif di Era Digitalisasi
Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Pantau TKA Jenjang SMP
Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Monitoring  TKA Jenjang SMP

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:37 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang

Senin, 13 Juli 2026 - 13:12 WIB

Sekolah Rakyat di Jombang Akan Dilaksanakan Mulai 31 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:11 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Sekdakab Jombang Pimpin Validasi Faktual ‘Seklah Rakyat’ Kuota 270 untuk SD, SMP dan SMA

Berita Terbaru