Polisi Gelar Operasi Pasar, Cek Distribusi Minyakita Memastikan Stok Ada Harga Sesuai

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu lokasi yang didatangi adalah Pasar Legi dan Toko Ken, distributor bahan pokok yang menjual beras, gula pasir, serta bawang putih.

Salah satu lokasi yang didatangi adalah Pasar Legi dan Toko Ken, distributor bahan pokok yang menjual beras, gula pasir, serta bawang putih.

Polisi Gelar Operasi Pasar, Cek Distribusi Minyakita Memastikan Stok Ada Harga Sesuai

Jombang. layang.co – Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggelar operasi pasar untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng Minyakita di sejumlah pasar dan toko ritel pada Senin (12/3).

Kapolres Jombang, AKBP AKBP Ardi Kurniawam, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan Minyakita tetap tersedia dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa distribusi Minyakita berjalan lancar dan masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga sesuai aturan. Jangan sampai ada oknum yang sengaja menimbun atau menaikkan harga demi keuntungan pribadi,” ujar AKP Margono.

Dalam pengecekan di Pasar Legi dan Toko Ken, petugas menemukan bahwa harga Minyakita dijual Rp 16.500 per liter, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.

“Kami sudah menemukan adanya kenaikan harga di beberapa tempat. Ini akan kami tindaklanjuti bersama dinas terkait untuk mencari tahu penyebabnya, apakah karena faktor distribusi atau ada permainan dari oknum tertentu,” tambah AKP Margono.

Baca Juga:  Cegah Bulliying dan Kenakalan Remaja, Polres Jombang Gelar Police Goes to School

Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan ketahanan stok kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng.

Dari hasil pemeriksaan, stok minyak goreng masih tercukupi untuk beberapa waktu ke depan. Petugas juga mengecek isi kemasan Minyakita, baik dalam bentuk refill maupun botol, dan memastikan isinya sesuai dengan standar yang ditetapkan, yaitu 1 liter per kemasan.

Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar (panic buying). Jika menemukan indikasi penimbunan atau permainan harga, masyarakat diminta segera melapor agar dapat ditindaklanjuti.

Operasi pasar ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Jombang. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81
DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:11 WIB

Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna

Berita Terbaru

Photo kiri: Kepala OPD dan undangan mengikuti jalannya sidang paripurna, Senin (3/8/2026) sedangkan photo kanan, Bupati-Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD melakukan rapat Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Photo: istimewa/edit

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:57 WIB