Pj Bupati Jombang: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Sangat Penting, Mengingat Rokok Ilegal Masih Menjadi Pilihan

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo foto bersama saat penutupan Jombang Fets 2024, pada Rabu (23/10/2024) di alun-alun Jombang, hadir Sekdakab Agus Purnomo, Asisten, Staf Ahli, Forkompimda, Kepala OPD, Ketua DPRD Jombang Hadi Admaji beserta jajaran, Fungsional Ahli I Bea Cukai Kediri Viki Hendra Puspita, Direktur BUMD, Camat se Kabupaten Jombang, Kepala Desa se Kabupaten Jombang, Tokoh Agama, serta seluruh masyarakat Kabupaten Jombang.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo foto bersama saat penutupan Jombang Fets 2024, pada Rabu (23/10/2024) di alun-alun Jombang, hadir Sekdakab Agus Purnomo, Asisten, Staf Ahli, Forkompimda, Kepala OPD, Ketua DPRD Jombang Hadi Admaji beserta jajaran, Fungsional Ahli I Bea Cukai Kediri Viki Hendra Puspita, Direktur BUMD, Camat se Kabupaten Jombang, Kepala Desa se Kabupaten Jombang, Tokoh Agama, serta seluruh masyarakat Kabupaten Jombang.

Pj Bupati Jombang: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Sangat Penting, Mengingat Rokok Ilegal Masih Menjadi Pilihan

Jombang, layang.co – Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengatakan sosialisasi gempur rokok ilegal sangat penting, mengingat rokok ilegal masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat karena harga yang ditawarkan lebih murah.

Dampak yang ditimbulkan dari rokok ilegal tidak hanya mengacam kesehatan masyarakat, tetapi dapat merugikan pendapatan negara.

Selain itu, potensi penerimaan yang hilang akibat rokok ilegal dapat mengganggu berbagai program pembangunan. Seperti, penyediaan infrastruktur, bantuan sosial, kegiatan petani, serta kegiatan penting lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Adanya sosialisasi ini, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo berharap kepada masyarakat untuk semakin memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan antara rokok ilegal dan rokok legal.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang yang bersinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kediri.

“Upaya bersama ini, untuk menekan peredaran rokok ilegal yang bertujuan mengamankan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau,” kata Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo saat menyampaikan sambutan penutupan Jombang Fest, di alun-alun Jombang, Rabu (23/10/2024) malam.

Penutupan Jombang Fest 2024, Peringatan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang ke-114, Hari Santri Nasional dan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, dirangkai dengan kegiatan Jombang bersholawat dan sosialisasi gempur rokok ilegal, dihadiri Sekdakab Agus Purnomo, Asisten, Staf Ahli, Forkompimda, Kepala OPD, Ketua DPRD Jombang Hadi Admaji beserta jajaran, Fungsional Ahli I Bea Cukai Kediri Viki Hendra Puspita, Direktur BUMD, Camat se Kabupaten Jombang, Kepala Desa se Kabupaten Jombang, Tokoh Agama, serta seluruh masyarakat Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Gara-Gara Sulut Petasan Tubuh Terbakar

Pj Bupati Jombang berharap, masyarakat Kabupaten Jombang untuk semakin memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan antara rokok ilegal dan rokok legal.

Dibagian lain, Pj Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Jombang untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024 Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Timur, Pemilihan Bupati – Wakil Jombang secara aman dan damai.

“Seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilih dengan bijaksana, tidak golput. Beda pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, jangan sampai mudah terprovokasi oleh pihak yang berusaha memecah belah persatuan dan kerukunan masyarakat Kabupaten Jombang,” pesan Pj Bupati.

Berkaitan dengan itu, Fungsional Ahli I Bea Cukai Kediri, Viki Hendra Puspita ketika sosialisasi gempur rokok ilegal menjelaskan, cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang karakteristiknya diatur oleh undang-undang.

“Rokok Ilegal perlu digempur karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan penopang APBN yang signifikan besar, untuk pembiayaan bidang kesehatan, infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat,” ungkap Viki Hendra Puspita.

Ia menerangkan, ciri-ciri rokok ilegal yang perlu diketahui seluruh elemen masyarakat yakni, rokok polos yang tidak dilengkapi pita cukai, pita cukai palsu, serta pita cukai bekas.

Untuk itu, Fungsional Ahli I Bea Cukai Kediri berpesan agar masyarakat terus bersinergi bersama untuk menggempur peredaran Rokok Ilegal karena dapat merugikan pendapatan negara. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81
DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:11 WIB

Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna

Berita Terbaru

Photo kiri: Kepala OPD dan undangan mengikuti jalannya sidang paripurna, Senin (3/8/2026) sedangkan photo kanan, Bupati-Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD melakukan rapat Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Photo: istimewa/edit

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:57 WIB