50 Anggota DPRD Jombang Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah/Janjinya

- Penulis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, Anggota Forkopimda dan anggota dewan masa jabatan 2024-2029 foto bersama dalam rangkaian pengambilan sumpah/janji, Rabu (21/8/2024).

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, Anggota Forkopimda dan anggota dewan masa jabatan 2024-2029 foto bersama dalam rangkaian pengambilan sumpah/janji, Rabu (21/8/2024).

50 Anggota DPRD Jombang Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah/Janjinya 

Jombang, layang.co – Sebanyak 50 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, pada Rabu (21/08/2024) diambil sumpah/janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., L.LM, dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD setempat.

Hadir pada kegiatan tersebut Pj Bupati Teguh Narutomo, Anggota Forkopimda Kabupaten Jombang, mantan Ketua DPRD Periode 2013-2018 Joko Triono, mantan Bupati Munjidah Wahab masa jabatan 2018-2023, mantan Wakil Bupati masa jabatan 2008 – 2013, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, suami/istri anggota dewan yang dilantik, Kepala OPD, Kepala BUMD, Camat se-Kabupaten Jombang.

Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD definitif masa jabatan 2019-2024 Farid Alfarizi. Rangkaian proses pelantikan diawali 50 anggota dewan naik becak dari pendopo kabupaten.

Sebanyak 50 anggota dewan yang dilantik merupakan hasil Pemilu 14 Pebruari 2024. Dengan perolehan kursi, diantaranya PKB 12 kursi, PDIP sebanyal 10 kursi, Gerindra 8 kursi, Golkar 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PPP 5 kursi, PKS 3 kursi dan Nasdem 2 kursi.

Pasca pengambilan sumpah/janji, untuk menjalankan organisasi penjabat pimpinan sementara diisi oleh dua orang, yakni partai yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan suara terbanyak kedua. Ketua dijabat Mas’ud Zuremi (PKB) dan Wakil Ketua Donny Anggun (PDIP).  Kedua pejabat ini sebelumnya juga menjabat Ketua dan Wakil Ketua definitif DPRD masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga:  Kepala BPBD Terima CSR Berupa Mobil Tangki Air dan Tujuh Tandon Air
Dari kiri: Donny Anggun, Mas’ud Zuremi menerima berita acara pimpinan rapat dari Farid Alfarisi.

Ketua dan Wakil Ketua akan bertugas memimpin rapat internal DPRD, membentuk fraksi, memfasilitasi alat kerja/organisasi dalam lingkup DPRD, menyusun peraturan meliputi tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif masa jabatan 2024-2029.

Farid Alfarisi dalam pidatonya menyampaikan, selama 2018-2024 anggota dewan telah bertugas telah menyampaikan aspirasi masyarakat, dialog dengan berbagai lintas sektor, diantaranya membuahkan putusan DPRD sebanyak 139 meliputi persetujuan perda sebanyak 59 keputusan, persetujuan non perda sebanyak 43 putusan, keputusan rapat internal DPRD 63 kali, persetujuan keputusan lain sebagainya.

Sedangkan Mas’ud Zuremi saat pimpinan rapat menyampaikan kepada anggota DPRD 2024-2029 banyak perkejaan penting yang harus diselesaikan pada masa jabatan 2024-2029, diantaranya pembuatan peraturan daerah, membahas kelanjutan pembangunan pasar Citra Niaga yang akan dialihkan ke Denanyar, Ruko Simpang Tiga akan dijadikan Mal Pelayanan Publik (MPP), pembangunan RSUD, serta renovasi gedung DPRD.

Problem pemerintah lainnya yang harus kita tuntaskan bersama seperti masalah stunting, kemiskinan ekstrim, masuknya investasi di Kabupaten Jombang, pemenuhan infrastruktur di wilayah utara brantas beserta kawasan industri di Kawasan tersebut.

“Ini pekerjaan yang harus kita selesaikan di masa jabatan 2024-2029 mendatang,” ucap Zuremi. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81
DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:37 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:11 WIB

Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna

Berita Terbaru