Pemuda Peterongan Jual Gadis Dibawah Umur Asal Kediri, Diringkus Polisi

- Penulis

Rabu, 14 Juni 2023 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto (tengah) menyampaikan materi jumpa pers, Selasa (13/6/2023).

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto (tengah) menyampaikan materi jumpa pers, Selasa (13/6/2023).

Pemuda Peterongan Jual Gadis Dibawah Umur Asal Kediri, Diringkus Polisi

Jombang, layang.co – MFHS alias Mondi (21), warga Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang tak berkutik, usai diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Jombang lantaran terbukti menjual 2 gadis di bawah umur menjadi budak prostitusi.

Dua Gadis tersebut yakni,  TA (14) dan LL (16), keduanya warga Kediri yang dijual melalui pemesanan secara online dengan lokasi di kamar kos Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, mengungkapkan, bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan warga sekitar TKP yang mengetahui adanya tindak penyekapan dan penjualan gadis di bawah umur untuk melayani lelaki hidung belang, pada Minggu (11/6/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

“Kami dapat informasi dari masyarakat, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mendapati 1 pelaku, 2 korban diperjualbelikan prostistusi di media sosial Face Book. Kedua korban dijual oleh pelaku dengan harga Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu untuk durasi waktu 1 jam,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (13/6/2023) sore.

Ia menyebut, modus pelaku untuk merekrut korbannya dengan cara iming-iming mendapatkan pekerjaan secara layak dengan gaji tinggi.

“Awalnya, korban ini di iming-iming pekerjaan layak dengan gaji tinggi oleh pelaku. Setelah korban mau, malah dijadikan PSK oleh tersangka Mondi,” tuturnya.

Baca Juga:  Gewes HUT ke-80 RI  dengan Bupati-Wakil Bupati Berhadiah Umroh

Selain menipu kedua korban dengan memberikan pekerjaan layak, lanjut AKP Aldo, mereka juga tidak diberikan gaji selama 1,5 bulan dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK)  dan tersangka MFHS alias Mondi berupaya untuk melarikan diri.

“Pengakuan korban mereka tidak pernah menerima upah, hanya diberikan makan saja. Dan sudah terjadi transaksi sebanyak 15 kali,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari pelaku yakni uang diduga hasil transaksi Rp. 350.000, handphone, kasur busa, serta bukti percakapan via WhatsApp dan Messenger Facebook.

“Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni, Pasal 88 UURI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 jo Pasal 76I UURI No.35 Tahun 2014 perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun penjara dan atau denda paling banyak RP 200 juta dan atau Pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 1. Milliar,” pungkas AKP Aldo. (*/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Juara Umum, Modal Universitas Noor Huda Mustofa, Bangkalan Madura Tuan Rumah PORNIKES Tahun 2027
STIKes Husada Jombang Sukses Gelar PORNIKES 2026, Universitas Noor Huda Mustofa Bangkalan Juara Umum, Tahun 2027 Jadi Tuan Rumah
STIKES HUSADA, Jl Veteran, Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Jombang, Jawa Timur Tuan Rumah PORNIKES Tahun 2026, Gelar 7 Cabor, 4 Lomba Seni
Bupati Warsubi Buka PORNIKES Internasional 2026 di STIKES HUSADA Peterongan Jombang, Diikuti 43 PT 1.938 Atlet, 7 Cabor, 4 Seni Selama Dua Hari
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemantapan PORNIKES, Tanggal 7-8 Pebruari STIKES HUSADA Jombang Gelar Rakor Lintas Sektor
KARATE PERDANA CUP III Tahun 2025 Obsesi Membentuk Pelajar TK/RA – SD/MI Berkarakter
Kecamatan Ngoro Juara I Bola Voli KAPOLRES CUP 2025 antar Kecamatan di Jombang

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:28 WIB

Juara Umum, Modal Universitas Noor Huda Mustofa, Bangkalan Madura Tuan Rumah PORNIKES Tahun 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 14:19 WIB

STIKes Husada Jombang Sukses Gelar PORNIKES 2026, Universitas Noor Huda Mustofa Bangkalan Juara Umum, Tahun 2027 Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:41 WIB

STIKES HUSADA, Jl Veteran, Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Jombang, Jawa Timur Tuan Rumah PORNIKES Tahun 2026, Gelar 7 Cabor, 4 Lomba Seni

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:23 WIB

Bupati Warsubi Buka PORNIKES Internasional 2026 di STIKES HUSADA Peterongan Jombang, Diikuti 43 PT 1.938 Atlet, 7 Cabor, 4 Seni Selama Dua Hari

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru