Bupati Lantik 71 Pejabat BKPSDM Lingkup Pemkab Jombang

0
315
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab melantik 71 Pejabat dalam lingkup Pemkab Jombang, Rabu (29/12/2021).

Bupati Lantik 71 Pejabat BKPSDM Lingkup Pemkab Jombang

Jombang, layang.co – Sebanyak 71 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas di Lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, hari Rabu (29/12/2021) pagi dilantik dan diambil sumpahnya  oleh Bupati Hj Mundjidah Wahab di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab.

Pelantikan 71 Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari Pejabat Struktural BKDPP 17 orang; Pejabat Fungsional Dinas Pendidikan 54 orang dengan rincian Pengawas Sekolah 3 orang, Guru 46 orang. Dari Dinas Kesehatan, Apoteker 2 orang. Dari Bagian Hukum, Perancang Peraturan Perundang Undangan 3 orang, tersebut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD terkait.

Selamat kepada semua pejabat struktural BKDPP yang kini berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang dan pejabat fungsional yang baru saja dilantik.

“Semoga saudara sekalian  mampu untuk mengemban amanah melaksanakan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan perlunya Aparatur Sipil Negara yang professional dan mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan secara optimal,” kata Bupati Mundjidah Wahab.

Selamat bekerja, semoga dapat melaksanakan amanah sebagai pelayan dan abdi masyarakat dengan dukungan pengembangan kompetensi diri, dedikasi serta integritas yang tinggi menuju birokrasi yang bersih transparan dan akuntabel, serta senantiasa berpegang teguh pada aturan kepegawaian maupun hukum yang berlaku dan mampu memegang prinsip serta mengaktualisasikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara yang disiplin, berdedikasi tinggi berprestasi dan tidak tercela. Dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya”, tutur Bupati.

Pengukuhan ini merupakan wujud pelaksanaan regulasi serta bentuk tertib administrasi pemerintahan. Perangkat Daerah yang mengalami perubahan nomenklatur kelembagaan maka dilakukan pengukuhan kepada pejabat struktural yang menunaikan tugas dan fungsi mengalami perubahan.

“Karena itu pada kesempatan ini juga dilaksanakan pelantikan kepada Pejabat Struktural BKDPP Kabupaten Jombang seiring dengan telah disahkannya Peraturan Bupati Jombang Nomor 60 tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang yang ditetapkan pada tanggal 22 Desember 2021 lalu”, jelas Bupati Jombang.

“Pejabat Struktural BKPSDM Jombang yang diambil sumpahnya hari ini, saya harap segera menyesuaikan diri dan bekerja sebagai pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah melalu pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang professional, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi di era digital ini”, tandasnya.

Berlandaskan pada pentingnya teknologi informasi dan komunikasi tehadap efektifitas kerja (khususnya Pegawai Negeri Sipil) dalam memenuhi pelayanan publik yang prima, serta asset untuk membentuk daya saing bangsa.

Bupati berharap kepada  seluruh pejabat yang dilantik untuk menjadi pioneer yang mampu mempercepat diseminasi teknologi informasi dan komunikasi, sehingga ke depan mampu mengeliminasi sekat-sekat birokrasi organisasi, sekaligus mampu membentuk jaringan system manajemen serta proses kerja yang memungkinkan  bagi terbangunnya koordinasi intra serta antar instansi pemerintah bekerja secara terpadu, untuk menyederhanakan akses dan transparansi ke semua informasi serta pelayanan publik.

Saat ini pengembangan pola karier PNS tidak harus pada jabatan struktural sehingga pemerintah Kabupaten Jombang sangat mendukung adanya jabatan fungsional, karena jabatan ini mempunyai butir kegiatan yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik, berkaitan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya, maka diharapkan kepada pejabat fungsional yang diberikan amanah kiranya mampu menjadi PNS yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik, tambah Bupati Mundjidah Wahab.

Ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi yang harus dilaksanakan secara konsisten dan perlu adanya komitmen dari semua pihak untuk menanamkan nilai, sikap serta perilaku dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Tentunya hal tersebut dapat terwujud apabila sikap dan kemampuan masing-masing individu  pegawai negeri sipil yang baru saja dilantik mampu untuk mengembangkan dirinya secara professional.

Selaras dengan hal tersebut, kepada pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpahnya, Bupati berharap untuk mampu menghadapi tantangan merubah mindset, dan juga mampu melaksanakan tugasnya sesuai keahlian, keterampilan, mandiri dan professional serta bekerja tidak semata-mata hanya untuk memenuhi target pribadi yaitu penilaian angka kredit dan kenaikan pangkat atau golongan saja, akan tetapi juga bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan yang terpenting jangan takut akan perubahan.

“Tanamkan dalam diri kita semangat untuk mewujudkan organisasi perangkat daerah yang fungsional dan berkinerja optimal dalam mewujudkan visi bersama mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing beserta misi-misinya melalui penerapan manajemen sumber daya manusia aparatur sebagai asset daerah yang perlu dikembangkan dan dihargai”, tandasnya.

Sebagaimana disiarkan Humas Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Bupati juga menghimbau agar pimpinan SKPD yang membawahi jabatan fungsional hendaknya mendukung dan memberikan fasilitas para pejabat fungsional ini, sesuai dengan butir kegiatannya sehingga dapat memenuhi angka kredit yang di tetapkan demi meningkatkan pelayanan publik pemerintah Kabupaten Jombang. (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here