Jombang,layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang akan mengadakan Marketplace melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, bagi masyarakat pelaku usaha produk lokal di Kabupaten Jombang.
Akromanuddin ahli AT Dinas Koperasi, kabupaten Jombang ketika dikonfirmasi mengatakan, akan ada Marketplace digunakan untuk memasarkan produk-produk lokal dari masyarakat secara online yang sebentar akan dilaunching. Katanya
Lanjut Akromanuddin, Nantinya akan disediakan 10 stand, yang akan diisi oleh 50 item produk lokal yang terdiri dari 3 jenis, makanan dan minuman, kerajinan, fashion serta akan dilakukan praktik jual beli di Marketplace yang telah dilaunching.
Caranya menurut Akromanuddin, pembelian akan menggunakan 2 metode pembayaran, transfer yang dapat dilakukan via phone dan cash on delivery (COD) dengan menggunakan QR board.
Perlu diketahui, usai launching nantinya Semua pelaku usaha dapat bergabung untuk ikut serta menjualkan dagangannya di Marketplace yang telah dibuat. Asalkan produk yang dijual merupakan produk yang dihasilkan sendiri, dan asli produk dari Kabupaten Jombang, bukan reseller daro kabupaten lain. Serta tidak melupakan standarisasi produk yang harus tetap dijalankan. Seperti halnya merk dan label produk harus sesuai undang-undang yang ada. Sedangkan mengenai desain tidak ada peraturan khusus.
Sementara itu untuk registrasi jika bergabung di Marketplace, leading sektornya ada di Dinas koperasi. Penjual pun belum bisa melakukan upload secara mandiri, masih harus dibantu oleh admin dari servernya yang juga akan dilakukan screening mengenai produk yang akan dimasukkan di marketplace,” terang Akrom.
Semua itu dilakukan dalam rangka mengembangkan transaksi elektronik, yang memang Kabupaten Jombang ditunjuk sebagai leading sektornya. Serta adanya sistem online ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan bagi para pelaku usaha yang mengalami hambatan melakukan penjualan secara offline di era pandemi covid-19.
“Kami berharap, dimasa pandemi Covidb19, pelaku usaha bisa berjualan melalui online, dan Para pelaku usaha akan dapat mengirimkan produk yang dijual melalui rumahnya masing-masing”, ungkapnya (ns)














