Ditemukan Situs Koin dan Perabot Rumah Tangga di Desa Rejoagung, Ngoro Jombang 

Petugas BPPC Jawa Timur Menunjukkan Benda Purbakala Perabot Rumah Tangga Ditemukan, Kamis (17/9/2020)

Ditemukan Situs Koin dan Perabot Rumah Tangga di Desa Rejoagung, Ngoro Jombang 

Jombang, layang.co – Balai Pelestarian Cagar Budaya atau BPCB, kembali melakukan penelitian terhadap benda-benda purbakala di Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro, Kabupaten  Jombang, Jawa Tmur. Di lokasi tersebut banyak ditemukan perabotan Rumah Tangga (RT).  Dugaan sementara, area tersebut merupakan lokasi permukiman pada zaman dahulu.

Setelah ditemukan pertama kali tahun lalu,  kini rombongan BPCB Jawa Timur kembali mendatangi situs purbakala di Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro,  Jombang. Situs ditemukan di area penambangan pasir di Dusun Mlaten.

Koin Zaman Lama dan Perabot Rumha Tangga

Situs yang awalnya ditemukan warga penambang pasir, berupa susunan batu bata,  diperkirakan sisa bangunan pada masa kerajaan zaman dahulu. Sebab susunan batu batanya,  mirip sebuah bangunan.

Di lokasi ini BPCB menemukan sejumlah perabotan rumah tangga yang kondisinya sudah rusak,  selain karena usia juga disebabkan terbentur peralatan penambangan. Diantaranya bak mandi terbuat dari batu,  gentong serta alat pelembut bumbu dapur.

Baca Juga:  Seminar Kepelopran KH Abdul Wahab Chasbulloh dan Pengaruhnya Terhadap Dunia ke-Islaman

Zakariya Kasimin, Kepala BPCB Jawa Timur, menyatakan meski telah melihat langsung di lapangan,  BPCB belum bisa menyimpulkan,  situs ini dibangun atau dipergunakan pada zaman kerajaan mana. Sebab batu bata bangunan berbeda dengan batu bata yang biasa ditemukan di situs peninggalan Kerajaan Majapahit.

Sejumlah benda purbakala yang ditemukan di lokasi,  telah diamankan yang kini tersimpan di rumah warga.

Menurut Zakariya Kasimin, benda-benda yang ditemukan bisa menjadi petunjuk usia. Sehingga BPCB memperkirakan  pecahan tembikar dan porselen, apakah benar   dibuat pada Dinasti Yuan atau abad 13-14 Masehi.

“Sedangkan mata uang logam diduga mata uang pada zaman Dinasti Song, abad 10-12 Masehi,” ungkapnya.

Atas temuan ini BPCB akan melakukan penelitian lebih lanjut. Namun belum  bisa melakukan aktivitas ekskavasi,  sebab terbentur  anggaran. BPCB berharap Pemerintah Daerah turut memberikan solusi mengenai terbatasnya anggaran ekskavasi  situs. (ab/dan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *