Banyak Data Kependudukan tidak Valid, Pemkab Jombang Sosialisasi Tertib Administrasi 

- Penulis

Rabu, 16 September 2020 - 08:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Peserta Sosialisasi Validasi Data Kependudukan dan Catatan Sipil, Rabu (16/09/2020).

Peserta Sosialisasi Validasi Data Kependudukan dan Catatan Sipil, Rabu (16/09/2020).

Banyak Data Kependudukan tidak Valid, Pemkab Jombang Sosialisasi Tertib Administrasi 

Jombang, layang.co – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang Masduki Zakaria menyampaikan, sesuai Mendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku, data penduduk di Kabupaten Jombang saat ini masih banyak yang tidak valid, sehingga harus segera diperbaiki, yakni sejumlah kurang lebih 55.000 data penduduk.

“Ketidakvalidan data penduduk nyatanya dapat menghambat beberapa hal, seperti pengadaan kartu tani, maupun bantuan sosial bagi masyarakat, yang seharusnya dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat justru banyak yang terkendala”, terang Masduki Zakaria.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diutarakan Kadis Dukcapil Jombang saat melasungkan sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan tingkat Desa se – Kabupaten Jombang, di ruang Bung Tomo Pemerintahan Kabupaten Jombang. Rabu (16/09/20).

Hadir dalam acara ini, Bupati, Asisten, Staf Ahli,  SekDa Kabupaten Jombang Ahmad Jazuli, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jombang Masduki Zakaria, segenap OPD, Operator Kecamatan, serta Sekretaris dan Operator Desa se-Jombang.

Sejak adanya pademi covid-19, ungkap Zakaria, telah diterapkan pelayanan online yang tidak mengharuskan masyarakat mendatangi kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil. Kepada operator desa diminta membantu masyarakat dalam menjalankan pelayanan online, serta diminta untuk selalu melakukan pembaruan baik data kematian maupun data kelahiran di masing-masing desanya.

“Saya berharap, yang hadir sosialisasi hari ini dapat mengikuti dengan serius dan dapat menyampaikan kepada masyarakat. Tidak ada lagi masyarakat yang mengalami ketertinggalan informasi perihal administrasi kependudukan,” pinta Kadis Disdukcapil.

Diwaktu bersamaan Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, di era seperti saat ini, Pelayanan Administrasi Kependudukan merupakan hal yang sangat penting. Segala macam urusan administrasi selalu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga:  Kapolres Jombang Beri Kejutan Kepada Kodim 0814 dan Sat Radar 222 Ploso

“Terutama dalam hal pembangunan daerah, serta penyaluran bantuan sosial di tengah pandemi covid-19,” jelas Bupati.

Kegiatan sosialisasi tentang Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri yang dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 470/837/SJ Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA), yang memiliki 4 program pokok yang sedang digencarkan antara lain program sadar kepemilikan dokumen kependudukan, program sadar pemutakhiran data kependudukan, program sadar pemanfaatan data penduduk sebagai satu-satunya data yang diperlukan untuk semua kepentingan, program sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang berbahagia.

GISA mewajibkan seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap di dalam rumah tangganya.

Dokumen tersebut diantaranya Biodata, KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Perlu diketahui, dokumen-dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan layanan publik seperti pengurusan BPJS, SIM, perbankan, paspor dan keperluan untuk mencari sekolah.

Diakhir sambutan Bupati Jombang Mundjiddah Wahab mengatakan, saya berharap setelah dilakukannya sosialisasi ini, operator tiap desa dapat memahami semua materi yang disampaikan dan menerapkan kepada masyarakat.

“Kedepannya saya juga ingin disetiap desa ada pendamping operator yang berperan sebagai tim ahli dibidang IT, jadi memang semua harus berintegrasi,” tambah Bupati. (ns)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru