Banyak Data Kependudukan tidak Valid, Pemkab Jombang Sosialisasi Tertib Administrasi 

- Penulis

Rabu, 16 September 2020 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta Sosialisasi Validasi Data Kependudukan dan Catatan Sipil, Rabu (16/09/2020).

Peserta Sosialisasi Validasi Data Kependudukan dan Catatan Sipil, Rabu (16/09/2020).

Banyak Data Kependudukan tidak Valid, Pemkab Jombang Sosialisasi Tertib Administrasi 

Jombang, layang.co – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang Masduki Zakaria menyampaikan, sesuai Mendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku, data penduduk di Kabupaten Jombang saat ini masih banyak yang tidak valid, sehingga harus segera diperbaiki, yakni sejumlah kurang lebih 55.000 data penduduk.

“Ketidakvalidan data penduduk nyatanya dapat menghambat beberapa hal, seperti pengadaan kartu tani, maupun bantuan sosial bagi masyarakat, yang seharusnya dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat justru banyak yang terkendala”, terang Masduki Zakaria.

Hal tersebut diutarakan Kadis Dukcapil Jombang saat melasungkan sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan tingkat Desa se – Kabupaten Jombang, di ruang Bung Tomo Pemerintahan Kabupaten Jombang. Rabu (16/09/20).

Hadir dalam acara ini, Bupati, Asisten, Staf Ahli,  SekDa Kabupaten Jombang Ahmad Jazuli, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jombang Masduki Zakaria, segenap OPD, Operator Kecamatan, serta Sekretaris dan Operator Desa se-Jombang.

Sejak adanya pademi covid-19, ungkap Zakaria, telah diterapkan pelayanan online yang tidak mengharuskan masyarakat mendatangi kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil. Kepada operator desa diminta membantu masyarakat dalam menjalankan pelayanan online, serta diminta untuk selalu melakukan pembaruan baik data kematian maupun data kelahiran di masing-masing desanya.

“Saya berharap, yang hadir sosialisasi hari ini dapat mengikuti dengan serius dan dapat menyampaikan kepada masyarakat. Tidak ada lagi masyarakat yang mengalami ketertinggalan informasi perihal administrasi kependudukan,” pinta Kadis Disdukcapil.

Diwaktu bersamaan Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, di era seperti saat ini, Pelayanan Administrasi Kependudukan merupakan hal yang sangat penting. Segala macam urusan administrasi selalu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga:  Meningkatkan Peran Pekerja Menuju Kemandirian dalam Menyongsong Era Revolusi Industri 4.0

“Terutama dalam hal pembangunan daerah, serta penyaluran bantuan sosial di tengah pandemi covid-19,” jelas Bupati.

Kegiatan sosialisasi tentang Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri yang dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 470/837/SJ Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA), yang memiliki 4 program pokok yang sedang digencarkan antara lain program sadar kepemilikan dokumen kependudukan, program sadar pemutakhiran data kependudukan, program sadar pemanfaatan data penduduk sebagai satu-satunya data yang diperlukan untuk semua kepentingan, program sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang berbahagia.

GISA mewajibkan seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap di dalam rumah tangganya.

Dokumen tersebut diantaranya Biodata, KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Perlu diketahui, dokumen-dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan layanan publik seperti pengurusan BPJS, SIM, perbankan, paspor dan keperluan untuk mencari sekolah.

Diakhir sambutan Bupati Jombang Mundjiddah Wahab mengatakan, saya berharap setelah dilakukannya sosialisasi ini, operator tiap desa dapat memahami semua materi yang disampaikan dan menerapkan kepada masyarakat.

“Kedepannya saya juga ingin disetiap desa ada pendamping operator yang berperan sebagai tim ahli dibidang IT, jadi memang semua harus berintegrasi,” tambah Bupati. (ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan
Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia
Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang
Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Do’a
Kenduri Buah Durian Wonosalam Tahun 2026 Ditiadakan, Ini Alasannya
Pendopo Milik Rakyat, Abah untuk Semua: Bupati Warsubi Tegaskan Pendopo Terbuka untuk Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:28 WIB

Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang

Senin, 23 Februari 2026 - 14:04 WIB

Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh

Berita Terbaru