Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jombang tentang P-APBD 2020

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2020 - 12:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Suasana Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jombang, Selasa (18/8/2020) Menerapkan Protokol Covid-19, Bermasker dan Jaga Jarak.

Suasana Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jombang, Selasa (18/8/2020) Menerapkan Protokol Covid-19, Bermasker dan Jaga Jarak.

Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jombang tentang P-APBD 2020

Jombang, layang.co – DPRD Kabupaten Jombang, Selasa (18/8/2020) menggelar rapat paripurna mengenai jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Jombang terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD)  Kabupaten Jombang tahun 2020.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Mas’ud Zuremi bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang itu dihadiri Bupati Jombang, Wakil Bupati Sumrambah, 3 orang Wakil Ketua DPRD, segenap anggota dewan dan segenap OPD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal menyampaikan jawabannya tentang  tentang P-APBD, Bupati mengatakan banyak hikmah yang bisa dipetik dari musibah COVID 19 tentang pentingnya kesehatan dan kebersihan.

“Mudah-mudahan kita bersama-sama bisa melalui krisis dimasa pademi COVID-19 ini, dan banyak hikmah yang bisa kita petik  dari musibah ini, diantaranya tentang betapa pentingnya kesehatan dan kebersihan serta norma-norma kemanusiaan di dalam masyarakat yang harus ditumbuhkan kembali,” ucap Bupati  Hj. Mundjidah Wahab.

Sementara itu, dalam materi jawaban atas pandangan umum para Fraksi, mayoritas Bupati  menguraian penjelasan dari sisi Pendapatan dan Penerimaan Pembiayaan.

Pandangan dari Fraksi PDIP melalui juru bicara Lusye Widianawati yang menyotori mengenai pengalihan dan penggunaan dana 10 milyar yang tidak digunakan akibat pembatalan pembentukan dana cadangan mall pelayanan publik.

Yang menyarankan diantaranya, digunakan untuk mendanai kembali program kegiatan wajib dan mengikat yang sudah terterasionalisasi pada awal tahun 2020, serta program kegiatan lain dalam rangka penanganan dampak COVID-19 baik dalam bidang kesehatan maupun pemilihan ekonomi.

Baca Juga:  Dinas Koperasi UMKM-Undar Gelar Diskusi untuk Pemberdayaan Usaha Mikro

Sedangkan Fraksi PKS-Perindo yang disampaikan oleh Drs. H Ahmad Tohari, M.Si dan Fraksi Partai Demokrat oleh Dian Ayunita Prastum,i mengenai Pendapatan Asli Daerah yang turun sebesar 46 milyar 458 juta 208 ribu 501 rupiah.

Dijelaskan oleh Bupati, bahwa penurunan berasal dari Pajak daerah, retribusi daerah dll pendapatan asli daerah. Seperti penurunan pajak daerah disebabkan oleh adanya kebijakan pengurangan pajak hotel dan restoran serta penghapus sanksi administratif pajak bumi dan bangunan, dan penurunan pendapatan BLUD.

Adapun dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Dr. Luluk Cynthia Wahyuni) , Fraksi Gerindra (Dr. Machwal Huda, M.Si), dan Fraksi PDI Perjuangan (Lusye Widianawati) serta Fraksi Golkar (Rahmat Agung Saputra)  mengenai upaya apa yang dilakukan pemerintah agar target pendapatan terpenuhi baik dari sisi pajak daerah maupun dana perimbangan dll.

Dijelaskan oleh Bupati bahwa pemerintah di Kabupaten Jombang berupaya melakukan penggalian potensi pajak dengan melakukan pendataan wajib baru, updating data exiting serta  melakukan penagihan piutang pajak kepada wajib pajak terhutang.

“Apabila ada pertanyaan, himbauan, saran belum terjawab dalam jawaban Bupati ini maka dapat dibicarakan secara itensif antara Tim Anggaran dengan Badan Anggaran pada saat pembahasan selanjutnyaa,” tutup Bupati mengakhiri jawabannya atas pandangan 8 Fraksi di DPRD Jombang. (NS)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru