Dinas Perkim Jombang Akan Mulai Program BSPS Bagi 1.000 Rumah di 30 Desa 8 Kecamatan

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2020 - 07:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Suasana Rakor tentang Program BSPS di Aula Dinas Perkim Jombang, Kamis (2/7/2020).

Suasana Rakor tentang Program BSPS di Aula Dinas Perkim Jombang, Kamis (2/7/2020).

Dinas Perkim Jombang Akan Mulai Program BSPS Bagi 1.000 Rumah di 30 Desa 8 Kecamatan

Jombang, layang.co – Realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang yang diperuntukkan bagi warga di 30 Desa harus rampung paling lambat bulan Oktober 2020 mendatang.

Kegiatan dimaksud diagendakan mulai bulan Juli ini harus dimulai, berkaitan dengan itu Dinas Perkim hari Kamis (2/6/2020) pagi melakukan koordinasi dengan Kepala Desa dan Pemilik Toko sebagai suplayer (penyedia barang material) dan tenaga pendamping BSPS, di Aula Perkim Jl. KH Romli Tamin, Ds Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perkim Heru Widjajanto menjelaskan, pengumpulan Kepala Desa, Pemilik Toko sebagai penyedia barang dan Tenaga Pendamping, untuk menyamakan persepsi, agar program tersebut bisa berjalan lancar, sesuai prosedur bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabilitas dan dan tidak terjadi masalah hukum.

“Program ini untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat bawah, disamping membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja setempat. Karenanya, penyedia barang sebagai pelaku usaha warga setempat,” pintanya.  Realisasi BSPS ini berasal dari Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Sementara dalam rapat koordinasi yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19, jaga jarak, bermasker itu, Kabid Permukiman Abdul Hafis mengingatkan, bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus memiliki lahan tanah tersendiri, tidak bermasalah serta bukan tanah negara (TN).

“KPM yang bisa mendapatkan BSPS ini minimal berpenghuni 2 KK (kepala keluarga) dan kondisinya sudah jelas sesuai data yang telah diverifikasi,” jelas Abdul Hafis menjawab pertanyaan sejumlah Kades.

Delapan Kecamatan dimaksud Wonosalam (4 Desa), Bareng (7 Desa), Plandaan (3 Desa), Sumobito (6 Desa), Kabuh 4 Desa), Kesamben (1 Desa), Megaluh (2 Desa), Ngusikan (3 desa).

Baca Juga:  Kenduri Durian Tradisi di Wonosalam

Didampingi Indah Rokhani Kasi Perumahan, Hafid menjelaskan jumlah rumah yang mendapatkan program BSPS se Kabupaten Jombang tahun 2020 ini lebih dari 1.000 unit, tersebar di 30 Desa pada 8 Kecamatan. Anggaran biaya garap per unit Rp 17,5 juta, dengan rincian Rp 15 juta untuk material, dan Rp 2,5 juta untuk upah kerja, luas rumah 6 x 6 meter.

Untuk peningkatan kualitas bangunan rumah, KPM diminta menyiapkan swadaya. Bisa  berupa material rumah yang masih layak dipergunakan atau boleh pengadaan sendiri. “Teknis pelaksanaan tergantung koordinasi dengan KPM, dalam pengawasan Kades dan tenaga pendamping,” tutur Abdul Hafis.

Sukiyat (kiri) Kades Pangklungan dan Iswari (kanan), Sekdes Sumberejo, Kecamatan Wonosalam

Sementara itu Sukiyat Kepala Desa Pangklungan yang mengaku mendapat 65 unit rumah KPM menyambut baik realisasi program BSPS. Hal serupa juga diutarakan Iswari Sekdes Sumberejo, yang juga memperoleh 65 unit KPM.

“Warga kami suka cita menyambut realisasi program ini. Sudah kami lakukan sosialisasi melibatkan KPM, elemen organisasi di desa. Sudah tidak ada masalah, baik terhadap lokasi tanah yang dimiliki warga maupun swadaya oleh warga, sudah siap,” ucapnya.

Sarianto, pemilik toko penyedia barang dari Desa Sumberejo menyatakan siap melakukan kegoatan dimaksud. Disamping sudah pengalaman tahun lalu. Material yang dimiliki berupa batako, pasir, besi, semen, gawangan, pintu jendela dan lainnya sudah siap.

“Tentang harga, menyesuaikan sesuai RAB. Pajak-pajak yang harus disetor dan administrasi  mengikuti aturan yang dikerjakan oleh tenaga pendamping. Secara ketentuan administrasi SIUP, TDP, NPWP ready,” tukas Sarianto. (dan)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru