Dinas Perkim Jombang Akan Mulai Program BSPS Bagi 1.000 Rumah di 30 Desa 8 Kecamatan
Jombang, layang.co – Realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang yang diperuntukkan bagi warga di 30 Desa harus rampung paling lambat bulan Oktober 2020 mendatang.
Kegiatan dimaksud diagendakan mulai bulan Juli ini harus dimulai, berkaitan dengan itu Dinas Perkim hari Kamis (2/6/2020) pagi melakukan koordinasi dengan Kepala Desa dan Pemilik Toko sebagai suplayer (penyedia barang material) dan tenaga pendamping BSPS, di Aula Perkim Jl. KH Romli Tamin, Ds Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang.
Kepala Dinas Perkim Heru Widjajanto menjelaskan, pengumpulan Kepala Desa, Pemilik Toko sebagai penyedia barang dan Tenaga Pendamping, untuk menyamakan persepsi, agar program tersebut bisa berjalan lancar, sesuai prosedur bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabilitas dan dan tidak terjadi masalah hukum.
“Program ini untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat bawah, disamping membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja setempat. Karenanya, penyedia barang sebagai pelaku usaha warga setempat,” pintanya. Realisasi BSPS ini berasal dari Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
Sementara dalam rapat koordinasi yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19, jaga jarak, bermasker itu, Kabid Permukiman Abdul Hafis mengingatkan, bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus memiliki lahan tanah tersendiri, tidak bermasalah serta bukan tanah negara (TN).
“KPM yang bisa mendapatkan BSPS ini minimal berpenghuni 2 KK (kepala keluarga) dan kondisinya sudah jelas sesuai data yang telah diverifikasi,” jelas Abdul Hafis menjawab pertanyaan sejumlah Kades.
Delapan Kecamatan dimaksud Wonosalam (4 Desa), Bareng (7 Desa), Plandaan (3 Desa), Sumobito (6 Desa), Kabuh 4 Desa), Kesamben (1 Desa), Megaluh (2 Desa), Ngusikan (3 desa).
Didampingi Indah Rokhani Kasi Perumahan, Hafid menjelaskan jumlah rumah yang mendapatkan program BSPS se Kabupaten Jombang tahun 2020 ini lebih dari 1.000 unit, tersebar di 30 Desa pada 8 Kecamatan. Anggaran biaya garap per unit Rp 17,5 juta, dengan rincian Rp 15 juta untuk material, dan Rp 2,5 juta untuk upah kerja, luas rumah 6 x 6 meter.
Untuk peningkatan kualitas bangunan rumah, KPM diminta menyiapkan swadaya. Bisa berupa material rumah yang masih layak dipergunakan atau boleh pengadaan sendiri. “Teknis pelaksanaan tergantung koordinasi dengan KPM, dalam pengawasan Kades dan tenaga pendamping,” tutur Abdul Hafis.
Sementara itu Sukiyat Kepala Desa Pangklungan yang mengaku mendapat 65 unit rumah KPM menyambut baik realisasi program BSPS. Hal serupa juga diutarakan Iswari Sekdes Sumberejo, yang juga memperoleh 65 unit KPM.
“Warga kami suka cita menyambut realisasi program ini. Sudah kami lakukan sosialisasi melibatkan KPM, elemen organisasi di desa. Sudah tidak ada masalah, baik terhadap lokasi tanah yang dimiliki warga maupun swadaya oleh warga, sudah siap,” ucapnya.
Sarianto, pemilik toko penyedia barang dari Desa Sumberejo menyatakan siap melakukan kegoatan dimaksud. Disamping sudah pengalaman tahun lalu. Material yang dimiliki berupa batako, pasir, besi, semen, gawangan, pintu jendela dan lainnya sudah siap.
“Tentang harga, menyesuaikan sesuai RAB. Pajak-pajak yang harus disetor dan administrasi mengikuti aturan yang dikerjakan oleh tenaga pendamping. Secara ketentuan administrasi SIUP, TDP, NPWP ready,” tukas Sarianto. (dan)