Panitia Pilkades Pulosari Gelar Penetapan 4 Calon Kepala Desa Pulosari

0
397
Caption foto : Kepala desa saat serahkan dokumen
memoexpos,co – Penetapan Calon kepala desa Pulosari Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang dilakukan oleh ketua panitia penyelenggara di hadiri oleh Babinkamtibmas dan Babinsa serta segenap perangkat desa, jajaran  RT/RW serta tokoh masyarakat. Senin (1/10/2019)
Mustain Ketua panitia dalam sambutannya menjelaskan Dalam pemilihan kepala desa Pulosari agar tetap menjaga suasana damai. Jelasnya
Lanjut Mustain, sebelum melakukan penetapan, kepada kepala desa (patahana) agar menyerahkan dokumen dokumen  ketika menjabat kepada pejabat sementara (kepala desa sementara ) dan disaksikan oleh semua undangan yang hadir.
Selanjutnya Mustain dalam mengawali penetapan calon kepala desa dengan memberikan nomor urutan pengambilan dan kedua mengambil nomor undian nomor calon kepala desa. Setelah proses dilalui baru diketahui nama dan nomor urut calon kepala desa. Jelasnya
Demikian nama nama Calon kepala desa sesuai nomor urutnya. Nomor urut satu (1) atas nama Mohamad Ali asal Dusun Pulonasir. Nomor urut dua (2) atas nama Pujiadi asal Dusun Pulonasir. Nomor urut tiga (3) Rokim asal Dusun Pulonasir. Nomor urut empat (4) Nefi Ufus Sholihah asal Dusun Pulosari.
Dari keempat calon tersebut semuanya berasal dari desa yang sama yaitu Desa Pulosari Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang.
Perlu bdiketahui, Pembangunan yang telah berjalan dengan baik marilah kita lanjutkan dan harapan kami jangan sampai pembangunan yang sudah bagus menjadi rusak,
Disampaikan juga oleh Mustain, Bahwa baya pelaksanaan pilkades, panitia sudah  menggunakan surat pernyataan bermaterai 6000, dengan harapan agar saat menjalankan tugasnya ini sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku
Begitupun dengan calon-calon, siapapun yang nanti akan dipercaya oleh masyarakat itulah nanti yang akan memimpin
Kami selaku BPD mohon agar dalam pelaksanaan pilkades baik sebelum maupun sesudah agar masyarakat jangan sampai mengadu domba antara satu dengan yang lain, Itu yang perlu kami sampaikan, Siapapun nanti yang akan merusak fasilitas negara atau pemerintahan akan berhubungan dengan hukum. Pungkasnya. (bay/syaif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here