Wabup Sumrambah : Desa Bisa Meningkatkan Kemampuannya untuk Mengatur dan Mengurus Ekonomi Masyarakat Guna Meningkatkan Ekonominya

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2019 - 16:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Caption foto :  Wakil Bupati Sumrambah ketika sambutan

memoexpos.co – Desa dapat meningkatkan kemampuanya untuk mengatur dan mengurus ekonomi masyarakat guna meningkatkan ekonominya,

Untuk mengefektifkan perencanaan pembangunan desa maka para stakeholder perencanaan desa, perlu mengembangkan wawasan yang inovatif. Salah satu caranya yaitu dengan belajar dari cerita sukses dan inovatif dari desa lainya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan oleh Sumrambah Wakil Bupati Jombang saat membuka Bursa Inovasi Desa Kabupaten Jombang Tahun 2019 yang mengambil Tema “Melalui Program Inovasi Desa, Kita Wujudkan Desa Mandiri, Berkarakter dan Berdaya Saing”  Claster Menengah Kecamatan Jombang, Kesamben, Sumobito, Jogoroto, Peterongan, Perak dan Bandar Kedungmulyo. Kamis (25/7/2019)

Lanjut Sumrambah, Program Inovasi Desa sebagai bagian dari pembinaan pemberdayaan masyarakat desa yang merupakan pengembangan dari proses menuju kearah yang lebih baik, penyelenggaraan pemerintah desa dari masa ke masa terus mengalami penyesuaian yang didasarkan pada aspirasi yang tumbuh dalam mesyarakat terus menerus digali dan dilaksanakan untuk mendapatkan umpan balik yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Sementara itu menurut Sumrambah, Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hanyalah fasilitator yang bertugas mengawal, membimbing, mengawasi dan memfasilitasi bagaimana desa dalam melaksanakan amanah tersebut. Cara mengelola dana desa menjadi energi pembangunan yang mampu melahirkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi desa. 

Baca Juga:  Mulai Pebruari 2020 Perangkat Desa di Jombang akan Terima Gaji Tetap Setara ASN Golongan 2A

Bursa Inovasi Desa dilakukan untuk membantu desa dalam meningkatkan kualitas kegiatan-kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat yang akan di danai oleh dana desa.

Pelaksanaan kegiatan Bursa Inovasi Desa tahun 2019 diselenggarakan ditingkat Kecamatan dan penyelenggaraan dengan sistem clatser atau gabungan beberapa Kecamatan. Dengan maksud agar memudahkan mobilisasi peserta dan efektifitas penyelenggaraan Bursa Inovasi Desa.

Bursa Inovasi Desa merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa, sehingga forum ini dapat menjadi media belajar bagi masyarakat dan pemerintah untuk memperoleh referensi yang dapat mendukung pembangunan desa, serta menggunakan Dana Desa (DD) secara lebih optimal, inovatif, dan berkualitas.

Bursa Inovasi Desa wajib dilaksanakan di seluruh Kabupaten di Indonesia dan di kelola oleh Tim Inovasi Kabupaten (TIK) pungkasnya (bay)

 

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru