Caption foto : suasana normalisasi menggunakan alat berat
memoexpoa.co – Upaya mencegah terjadinya banjir, Pemerintah Kabupaten Jombang telah memastikan tetap melanjutkan program normalisasi Afvoer Sungai Watudakon di Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang.
Hal ini di sampaikan oleh Imam Bustomi, Kepala Bidang Sumberdaya Air Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ) Kabupaten Jombang saat dikonfirmasi oleh swjunlah media. Seni (17/6/2019)
Menurut Bustomi, Bahwa sungai Watudakon kian hari semakin menyempit dan ketika terjadi hujan sewaktu-waktu dapat meluap maka mulai dari sekarang sudah di lakukan tindakan normalisasi untuk peluasan. Sedangkan untuk penangananya keseluruhan sudah ada komitmen dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) untuk tahun 2020.
Lanjut Bustomi, Karena sistem irigasi, maka penangananya tidak bisa spontan sendiri-sendiri akan tetapu harus terintegrasi semua yang penangananya akan dilaksanakan secara bertahap di tahun 2020,
“Sebelum kita lakukan normalisasi, terlebih dahulu semua itu harus dilakukan studi secara komperhensif terlebih dahulu, seperti contoh ketika saluran pembuang semakin tinggi akan semakin besar maka penangananya belum bisa dilakukan keseluruhan tetapi akan di tangani yang bagian hilir terlebih dahulu karena masuknya air ke arah hilir semua. Dan saat ini yang ditangani Kabupaten Jombang yaitu sebelah hilir dibagian pertemuan dengan sungai Jombok”, ujarnya.
Semebtara itu, untuk tahap pelaksanan normalisasi sungai Watudakon saat ini sudah dalam periode yang kedua, yang pertama yaitu telah dilaksanakan pada saat 10 hari sebelum libur hari raya idul fitri 1440. Karena hari raya, waktu itu alat berat yang di gunakan ditarik semua dan setelah hari raya dikerahkan lagi untuk melanjutkan normalisasi yang dimulai hari selasa tanggal 11 Juni 2019.
Total alat berat yang di gunakan sebanyak 2 unit dari total 5 unit, pembagian alat berat 1 unit juga dikerahkan ke Pulo yang pada waktu itu lebih dahulu terjadi banjir sebelum di Watudakon. Untuk tahapan di Pulo saat ini telah dilakukan pwnggalian dengan harapan agar tidak menjadi langganan banjir setiap tahun.
Sedangkan di Bandar Kedungmulyo di jalan nasional juga dilakukan normalisasi secara rutin dan berkala, saat ini alat berat yang dipakai 1 unit. Untuk penanganan normalisasi Sungai Watudakon secara menyeluruh menjadi tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai, sedangkan yang dilakukan pemerintah kabupaten Jombang dalam normalisasi Sungai Watudakon yakni sepanjang 1 Km dan prosesnya sekarang sudah mencapai 500 meter,
Informasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas untuk penanganan pemasanangan saluran harus tetap dilakukakan pengukuran, jika dasarnya sudah ada harus tetap di plengseng untuk menjaga agar tidak robek
Jika normalisasi dilakukan tetapi bagian pinggir kanan dan kirinya tidak di beton atau di plengseng maka akan percuma atau kalau aliran menunggu sedimen, dalam melakukan normalisasi ini idealnya satu tahun dilaksanakan satu kali atau dua kali secara berkala dan rutin.
“Kami dari Pemerintah Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang akan berusaha semaksimal mungkin dan tetap menangani yang telah menjadi kewenangan kita meskipun permasalahan banjir ini tidak begitu lama genangangnya tetap harus kita tangani”, ungkapnya. (bay)