Ketua DPRD Jombang: Delapan Fraksi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Jadi Perda

- Penulis

Selasa, 4 Juli 2023 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Mas’ud Zuremi dan Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab membubuhkan tandatangan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Delapan Fraksi di DPRD Jombang menyetujui rancangan tersebut untuk dijadikan peraturan daerah (Perda), Senin (3/7/2023) di ruang rapat DPRD Kabupaten Jombang.

Ketua DPRD Mas’ud Zuremi dan Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab membubuhkan tandatangan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Delapan Fraksi di DPRD Jombang menyetujui rancangan tersebut untuk dijadikan peraturan daerah (Perda), Senin (3/7/2023) di ruang rapat DPRD Kabupaten Jombang.

Ketua DPRD Jombang: Delapan Fraksi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Jadi Perda

Jombang, layang.co – Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, delapan fraksi yang ada di DPRD sepakat dan menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 oleh Bupati.

Persetujuan itu, disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat paripurna, pandangan akhir fraksi, Senin (3/7/2023) di ruang rapat Gedung DPRD Jombang.

”Delapan fraksi setuju Raperda menjadi Perda, apa yang menjadi pertanggung jawaban Bupati tentang APBD tahun 2022,” kata Mas’ud Zuremi saat dikonfirmasi awak media usai pimpin sidang paripurna.

Hadir mendampingi  Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, jajaran Forkopimda, segenap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang dan seluruh anggota DPRD.

Menurut Mas’ud Zuremi,  catatan dan masukan yang disampaikan para anggota DPRD Jombang, pada saat sidang paripurna PU Fraksi, sudah dijawab Bupati pada saat sidang paripurna Jawaban Bupati dengan sangat baik.

”Semua pertanyaan dan catatan juga sudah dijawab oleh Bupati,” terang Ketua DPRD.

Terlebih lagi, kata Mas’ud Zuremi, Ketua DPRD dari F-PKB ini, pada tahun ini Kabupaten Jombang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang ke 10 secara berturut-turut. ”Jadi tidak ada masalah kembali,” ungkapnya.

Baca Juga:  Berkunjung ke Jombang Delegasi BIMP-IAGA Brunai Darussalam, Perkuat Kemitraan Dibidang Investasi

Mas’ud Zuremi berharap, ada SiLPA sebesar Rp 395 miliar tahun 2022 lalu itu kalau bisa segera dimasukan kembali program-program yang tidak berjalan pada tahun 2022.

“SiLPA tahun 2022 bisa kembali dimasukan di P-APBD 2023, agar program-program yang belum bisa berjalan bisa dimaksimalkan,” tandasnya.

Menjawab awak media, Mundjidah Wahab Bupati Jombang menambahkan, dalam pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2022 seluruh fraksi sudah menyetujui.

”Anggaran APBD 2022 sudah dilakukan audit BPK dan sudah dilakukan paripurna pertanggungjawabannya. Alhamdullilah semua fraksi DPRD menyetujui,” ucapnya.

Setelah dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD, katanya, draft Raperda akan disampaikan ke Gubernur oleh eksekutif.

”Hasil paripurna ini akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi dan ditetapkan,” imbuhnya.

Dari hasil evaluasi tersebut, nantinya akan diketahui SiLPA definitifnya seperti apa. ”SiLPA definitif baru diketahui setelah hasil evaluasi dari gubernur,” pungkas Mundjidah. (*/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub
Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:54 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Berita Terbaru