Apel Awal Tahun  Bupati Sampaikan Rekapitulasi Hukuman Disiplin PNS Tahun 2022

- Penulis

Selasa, 3 Januari 2023 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel kerja awal tahun 2023 ASN lingkup Pemkab Jombang tersebut dilaksanakan di lapangan kantor Pemerintah Kabupaten Jombang pada Senin (02/01/2023) pagi.

Apel kerja awal tahun 2023 ASN lingkup Pemkab Jombang tersebut dilaksanakan di lapangan kantor Pemerintah Kabupaten Jombang pada Senin (02/01/2023) pagi.

Apel Awal Tahun  Bupati Sampaikan Rekapitulasi Hukuman Disiplin PNS Tahun 2022

Jombang, layang.co – Memasuki awal tahun 2023, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jombang mulai kembali bekerja dan mengikuti apel kerja yang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.

Hadir Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Asisten, Staf Ahli, beserta seluruh pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Jombang; seluruh ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Jombang; serta 40 ASN yang telah memasuki purna tugas pada bulan Pebruari 2022.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dalam amanatnya selain menyampaikan ucapan terimakasih juga menegaskan beberapa pesan penting kepada seluruh ASN dilingkup Pemkab Jombang.

“Terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, para ASN Karyawan/Karyawati atas dedikasi dan kinerjanya selama tahun 2022. Mari kita mulai tahun 2023 ini dengan energi baru (tahun baru, energi baru), agar ke depannya pelayanan kita kepada masyarakat dapat lebih baik lagi dan percepatan pelaksanaan pembangunan bisa kita lakukan bersama,” tutur Bupati.

Bupati menyampaikan rekapitulasi Hukuman Disiplin PNS tahun 2022 dari tanggal 3 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Diantaranya untuk Hukuman; Ringan, terdiri dari : Teguran lisan : 5 orang. Teguran tertulis : 2 orang. Pernyataan tidak puas secara tertulis: 2 orang. Sedang, terdiri dari Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun : 3 orang. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun : 4 orang.

“Berat, terdiri dari penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan : 2 orang. Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan : 1 orang. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS : 4 orang,” terang Bupati.

Kasus pidana, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS karena melakukan tindak pidana korupsi : 1 orang. Pemberhentian dengan hormat sebagai PNS karena melakukan tindak pidana : 1 orang.

Baca Juga:  Polres Jombang Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik  

“Berdasarkan data rekapitulasi hukuman disiplin PNS tahun 2022, saya harap di tahun 2023 ini perlu adanya perbaikan untuk seluruh ASN agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional dan disiplin. Sehingga jalannya proses pemerintahan dapat berjalan dengan lancer,” pinta Bupati.

Bupati Mundjidah Wahab juga mengingatkan pada seluruh ASN di lingkup Pemkab Jombang untuk selalu memegang teguh nilai-nilai dasar ASN yaitu Ber-Akhlak. Sebagai pelayan publik dituntut untuk senantiasa prima dalam melayani, dan menjiwai nilai-nilai berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Usai apel kerja Bupati didampingi Wabup Sumrambah secara simbolis menyerahkan tali asih kepada 40 orang ASN yang telah purna tugas per Pebruari 2023. Diantaranya kepada Drs. Eksan Gunajati M.Si Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang dan Ir. Heru Widjajanto M.Si. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Jombang.

“Pelaksanaan pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Jombang pada tahun 2023 masih akan terus dilakukan,” tandasnya.

“Diantaranya, merekonstruksi 24 ruas jalan, merehabilitasi 14 ruas jalan, memelihara 14 ruas jalan sehingga totalnya ada 52 ruas jalan yang akan mengalami perbaikan di tahun 2023. Selain itu, juga akan merehabilitasi 9 jembatan, memperbaiki 1 duiker, serta melakukan normalisasi saluran pembuangan dan pembawa sepanjang 40 km,” papar Bupati Mundjidah Wahab.

Bupati berharap seluruh OPD di tahun 2023 memperkuat komitmen untuk selalu tertib melaksanakan pengelolaan keuangan mulai dari tahap perencanaan, penatausahaan dan pertanggung jawaban, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Ciptakan inovasi yang memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Mari kita satukan tekad, songsong hari ke depan yang lebih baik untuk bersama mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing,” tandasnya.

“Mohon kerjasamanya kepada seluruh OPD dan seluruh ASN, semoga di tahun 2023 ini kita bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (*dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub
Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:54 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Berita Terbaru