Saiful Anam Kasun Garu, Rizky Maulana Agustyansah Kasun Kedungdowo Dilantik Adhim Kades Podoroto untuk Jabatan 60 tahun

- Penulis

Kamis, 29 Desember 2022 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Podoroto Adhim mengambil sumpah jabatan Kepala Dusun Guru dan Kepala Dusun Kedungboto disaksikan Forpimcam dan warga di Balai Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben Jombang, Kamis (29/12/2022).

Kepala Desa Podoroto Adhim mengambil sumpah jabatan Kepala Dusun Guru dan Kepala Dusun Kedungboto disaksikan Forpimcam dan warga di Balai Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben Jombang, Kamis (29/12/2022).

Saiful Anam Kasun Garu, Rizky Maulana Agustyansah Kasun Kedungdowo Dilantik Adhim Kades Podoroto untuk Jabatan 60 tahun

Jombang, layang.co – Saiful Anam (40 tahun) seorang lajang warga Dusun Garu dan Rizky Maulana Agustyansah (27 tahun) pemuda Dusun Kedungdowo, kedua warga tersebut dilantik oleh Adhim Kepala Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Pengambilan sumpah dan pelantikan berjalan lancar penuh khidmat disaksikan Forpimcam Kesamben, tokoh masyarakat, tokoh agama, warga undangan, dan keluarga perangkat yang dilantik. Mereka secara seksama mengikuti jalannya acara yang dipandu Suhartatik, SE penduduk setempat sebagai pembawa acara, bertempat di Balai Desa Podoroto, Kamis (29/12/2022).

Kepala Desa bersama dua Kasun baru foto bersama Sekcam Kesamben Hari Santoso (kiri), Sekdes Podoroto Fauzi (kanan), Abdul Khodir (Kasipem Kecamatan Kesamben/kedua dari kanan), Suhartatik warga Dusun Garu (ketiga dari kanan).

Kedua perangkat desa yang dilantik sebelumnya telah mengikuti tahapan seleksi yang digelar oleh panitia desa. Diantaranya telah memenuhi dan lolos administrasi dan mendapat nilai tertinggi dari hasil CAT di Kantor BKD Surabaya, tanggal 20 Desember dan hasil terbaik wawancara dengan kepala desa setempat, pada Kamis, 21 Desember 2022 lalu.

Saiful Anam menggantikan Ahmad Mustain, Kepala Dusun Garu yang memasuki purna tugas usia sudah 60 tahun. Sedangkan Rizky Maulana Agustyansah putra pertama Anik Musholahah berpasangan dengan Saiful, mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun Kedungwowo yang ditinggalkan Ahmad Sobari, meninggal dunia pada tahun 2021 lalu, karena sakit.

Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Kades Adhim diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan, Indonesia Raya, ditutup dengan lagu Padamu Negeri. Disampaikan Kades, pembacaan sumpah harus dilakukan sesadar-sadarnya, dimaknai, diresapi dan bisa diterapkan dengan sungguh-sungguh karena sumpah dilakukan untuk manusia disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Mengetahui.

Pengambilan Sumpah dilanjutkan pelantikan dan penyerahan SK Kepala Desa Podoroto Nomor 31 dan Nomor 32 tahun 2022 tentang Pengangkatan Perangkat Desa. SK Kades diterbitkan berdasarkan rekomendasi dari Camat Kesamben atas hasil seleksi perangkat desa yang dilaksanakan oleh Tim Panitia yang dibentuk berdasarkan SK Kepala Desa setempat.

Baca Juga:  Cukai Memenuhi Standar Edar yang Telah Ditentukan Pemerintah
Rizky Maulana Agustyansah (berjas) foto bersama dengan keluarga usai pelantikan dan pengambilan sumpah.

Usai melantik Kades Adhim menyampaikan selamat bergabung kepada perangkat desa baru, semoga bisa menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tahap awal, untuk bisa memahami, mengerti tentang tugas dan fungsi sebagai kepala dusun.

“Terima kasih kepada Forpimcam yang telah mengawal dan mendampingi jalannya proses seleksi perangkat, dan terima kasih kepada tim seleksi yang telah berkerja dengan baik hingga bisa menghasilkan calon terbaik,” ucap Kades Adhim.

Sedangkan Camat Eka Yulianto, didampingi Dan Ramil 12/0814 Kesamben Kapten Inf Khoirul Sunaryo dan Kapolsek Kesamben AKP Ahmad, serta Ketua BPD M Irwani Nasirul Umam dihadapan hadirin, Camat menyampaikan motivasi agar perangkat desa yang baru, untuk bisa beradaptasi, berkonsultasi, bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat hiterogen yang berada di wilayah dusun masing-masing.

“Meski usia masih muda, sebagai Kasun harus mempelajari tupoksi kepala dusun dan bisa melaksanakan dengan baik. Belajar dan berusaha momong warganya, jangan merasa sombong, karena sudah menjabat, akan tetapi harus turun mendekat dan berkomunikasi secara baik kepada seluruh warganya,” tutur Camat Eka Yulianto.

Camat juga berpesan, pasca dilantik sebagai Kepala Dusun harus menjaga sikap dan memberikan layanan atas kepentingan warga, dalam waktu 24 jam. “Sumpah jangan hanya bisa diucapkan, tetapi bisa dipahami dan dilaksanakan sepenuh hati,” tandasnya.

“Jauhkan rasa sombong, menjadi pejabat desa. Akan tetapi, saudara dituakan atas status sebagai kepala dusun. Harus rendah hati, mendekat dengan masyarakat karena pasca dilantik saudara menjadi Bapaknya warga dusun,” pungkas Camatn Eka Yulanto. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru