Pemkab Jombang Raih Anugerah Meritokrasi 2022 Kategori Baik

- Penulis

Jumat, 9 Desember 2022 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Piagam Penghargaan diberikan oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto kepada Wakil Bupati Jombang Sumrambah pada acara Anugerah Meritokrasi yakni Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN Kepada Instansi Pemerintah Kategori Sangat Baik dan Baik, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (08/12/2022).

Piagam Penghargaan diberikan oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto kepada Wakil Bupati Jombang Sumrambah pada acara Anugerah Meritokrasi yakni Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN Kepada Instansi Pemerintah Kategori Sangat Baik dan Baik, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (08/12/2022).

Pemkab Jombang Raih Anugerah Meritokrasi 2022 Kategori Baik

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang berhasil meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi ASN tahun 2022 Kategori Baik.

Anugerah tersebut diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Pemerintah Kabupaten Jombang yang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN.

Anugerah Meritokrasi adalah apresiasi dan terima kasih atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, telah menetapkan sasaran Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintah sebagai sebuah Arah Kebijakan dan Strategi Nasional, yang salah satu indikatornya adalah Persentase Instansi Pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Kategori “Baik” dan “Sangat Baik”.

Atas Nama Pemerintah Kabupaten Jombang, Wakil Bupati Sumrambah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua dan Anggota KASN yang telah menilai baik kinerja Pemkab Jombang terkait pelaksanaan Sistem Merit selama tahun 2021.

“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh pejabat dan ASN Pemkab Jombang dalam Implementasi Sistem Merit, sehingga Pemkab Jombang dapat meraih penghargaan ini, semoga apresiasi ini akan semakin memotivasi para ASN dilingkup Pemkab Jombang untuk bekerja lebih baik lagi dan lebih profesional,” tutur Sumrambah Wakil Bupati Jombang usai menerima penghargaan tersebut.

Baca Juga:  Sosialisasi Pengadaan Kain Seragam Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Jombang Tahun 2019

“Anugerah ini sekaligus menjadi indikator bahwa proses reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jombang yang sudah terukur dan mendapat kategori “Baik” harus terus dibenahi agar menjadi “Sangat Baik”, tandas Sumrambah Wakil Bupati Jombang.

Dijelaskannya, kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, secara adil dan wajar tanpa diskriminasi, menjadi pilar sistem merit di Kabupaten Jombang.

Dengan Sistem Merit, Pemerintah Daerah dapat merekrut ASN yang profesional dan berintegritas serta menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya; Mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN; Memberikan kepastian karier dan melindungi karier ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang- wenangan; serta Mengelola ASN secara efektif dan efisien.

Seperti diketahui, ada 8 Aspek yang menjadi kriteria Penilaian Mandiri Sistem merit pada Aplikasi SIPINTER. Diantaranya, Perencanaan kebutuhan Pegawai, Pengadaan, Pembinaan Karir dan Peningkatan Kompetensi, Mutasi, Rotasi dan Promosi, Pengelolaan Kinerja, Penggajian, Penghargaan dan Disiplin, Perlindungan serta sistem Pendukung. (*/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si., bersama dewan pengupahan menyampaikan pengumuman UMK Kabupaten Jombang untuk tahun 2026, Rabu (24/12/2025).

Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026

Jumat, 26 Des 2025 - 11:24 WIB