Alih Teknologi TPA Program Eric-SWN di Jombang Diresmikan

- Penulis

Jumat, 23 September 2022 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai  Barang Milik Negara (BMN) berupa Konstruksi Emission Reduction In Cities Solid Waste Management (Eric-1) Jombang Regency dan Launching Program Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Kabupaten Jombang antara Denny Kumara, ST, MT Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Timur dengan Miftahul Ulum, ST, MSI Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang disaksikan oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.

Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa Konstruksi Emission Reduction In Cities Solid Waste Management (Eric-1) Jombang Regency dan Launching Program Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Kabupaten Jombang antara Denny Kumara, ST, MT Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Timur dengan Miftahul Ulum, ST, MSI Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang disaksikan oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.

Alih Teknologi TPA Program Eric-SWN di Jombang Diresmikan

Jombang, layang.co – Peresmian Operasional dan Alih Teknologi TPA Sanitary Landfill Program Emission Reduction In Cities Solid Waste Management (Eric-SWM) dan Launching Program Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Banjardowo dilaksanakan pada Rabu (21/9/2022).

Hadir pada agenda tersebut Ir. Anggia Satrini, M.Eng (Kasubdit Wilayah II Direktorat Sanitasi, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR); Mr. Burkhard Hinz (Country Director of KfW Office Indonesia); M. Reva Sastrodiningrat, ST, M.Sc (Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur).

Hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur; Project Manager PT. Adhi Karya dan Perwakilan Konsultan IC Fichner; perwakilan lembaga dan negara donor program Eric-SWM; Wakil Bupati Jombang, Forkopimda Kabupaten Jombang; Kepala Perangkat Daerah serta Camat di lingkup pemerintahan Kabupaten Jombang; Kepala Sekolah, Kepala Desa, Kader Lingkungan.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai  Barang Milik Negara (BMN) berupa Konstruksi Emission Reduction In Cities Solid Waste Management (Eric-1) Jombang Regency dan Launching Program Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Kabupaten Jombang antara Denny Kumara, ST, MT Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Timur dengan Miftahul Ulum, ST, MSI Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang disaksikan oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.

Reva Sastrodiningrat, ST, M.Sc, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Jombang merupakan salah satu diantara 4 Kabupaten/Kota yang berkomitmen melaksanakan program Kementerian PUPR dengan pembiayaan Pemerintah Swiss dan Jerman yaitu Emission Reduction In Cities – Solid Waste Management (Eric-SWM) sejak tahun 2010, yaitu bersama Kota Jambi, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Malang.

“Sebagaimana tujuan program, komitmen ini tentunya merupakan tujuan jangka panjang dan berkelanjutan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten dalam penurunan emisi gas rumah kaca, dan mewujudkan pengelolaan sampah terutama TPA secara lebih baik”, tutur M. Reva Sastrodiningrat, ST, M.Sc, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan dan dukungan dalam mewujudkan TPA yang lengkap dan ramah lingkungan.

“Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Jombang, Saya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR  dan seluruh lembaga dan negara donor yang telah membantu dan memberikan dukungan kepada Kabupaten Jombang untuk membangun tempat pemrosesan sampah dengan teknologi yang sangat lengkap dan tentunya lebih ramah lingkungan”, tutur Bupati Mundjidah Wahab mengawali sambutannya.

“Setelah melalui proses yang panjang, hari ini merupakan tahapan akhir tetapi juga awal buat kami di Kabupaten Jombang. Komitmen kami tentunya untuk mengoperasionalkan dan memanfaatkan seluruh sarana dan prasarana dengan baik, memaksimalkan sumber daya yang ada untuk meningkatkan pelayanan persampahan di masyarakat,” tambah Bupati Mundjidah Wahab

Baca Juga:  Tentang APBD Tahun 2020 Ketua DPRD Jombang Minta Eksekutif Prioritas untuk Kegiatan Ekonomi Rakyat

Sebagai bagian kebijakan Pemerintah Daerah, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab juga telah menandatangani Peraturan Bupati tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, berupa kantong plastik, sedotan plastik dan kemasan sterefoam. Yang terutama akan diprioritaskan untuk retail, kawasan pertokoan, sekolah, perkantoran, kegiatan jasa boga, kegiatan keagamaan dan kegiatan wisata alam.

Untuk itu Bupati Mundjidah Wahab meminta kepada perwakilan Kepala Sekolah, Kepala Madrasah, Kepala Desa, pegiat lingkungan  bisa menjadi motor perubahan, mengajak dan mengubah perilaku ramah lingkungan, membiasakan membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah dan bertanggung jawab mengelola sampah yang dihasilkan di sekolah, pondok dan lingkungan masing-masing.

“Hari ini kita semua telah melihat pemanfaatan sampah organik dan anorganik di TPA Jombang, tentunya hal ini sangat mungkin dikembangkan dilingkup yang lebih kecil, di Bank Sampah dan TPS 3R. Upaya ini tidak hanya mendorong masyarakat lebih peduli terhadap sampah, tetapi juga dapat menumbuhkan potensi ekonomi kerakyatan, dan kesempatan kerja,” tuturnya.

Saya juga ingin mengajak kita semua untuk memantapkan komitmen bersama dengan jajaran Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah, Dunia Usaha dan masyarakat guna memulai langkah nyata dalam pengelolaan lingkungan hidup terutama terkait sampah.

Mendorong pemanfaatan sebagai sumber bahan baku, dan sumber energi bersih terbarukan. Serta melakukan pengolahan sampah dari sumbernya. Tugas kita semua untuk melakukan edukasi kepada diri kita, keluarga, anggota masyarakat lainnya sangatlah penting untuk merubah perilaku, membiasakan diri memilah, mengolah dan menghargai sampah,” pungkasnya.

Bupati Jombang didampingi Direktur Sanitasi Kementerian PUPR pada kesempatan tersebut juga menyerahkan Penghargaan atas Komitmen Masyarakat terhadap Program Pengelolaan Sampah kepada Sanggar Hijau Indonesia sebagai inisiator Program Si BESUT. Santri Jogo Kali sebagai Inisiator Program Kali Resik. Bank Sampah Induk Jombang-Fasilitator Pengembangan Bank Sampah Unit di Kabupaten Jombang. Ika Maftuhah Mustiqowati-Inisiator Program Gerakan Sedekah Sampah Indonesia (GRADASI). Umar – Pengelola TPS 3R Rejoagung.

Pembina Program Bersih dan Lestari kepada Kepala Desa Lurah yang telah menerima penghargaan Desa Berseri dari Gubernur Jatim pada tanggal 12 September 2022  yakni Kepala Desa Jombok Ngoro, Kapala Desa Mojotrisno Mojoagung, Lurah Kaliwungu Jombang, Kepala Desa Ngampungan, Bareng. Dan 14 Sekolah Adiwiyata Propinsi yang telah menerima penghargaan dan Gubernur Jatim pada tanggal 13 September 2022.

Seremonial Peresmian ditandai dengan penekanan tombol oleh Bupati Jombang, Wakil Bupati Jombang, Mr. Burkhard Hinz Country Director of KfW Office Indonesia dan M. Reva Sastrodiningrat, ST, M.Sc Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur dan dimulainya operasional dumping sampah ke zona sanitary landfill.

Sebagaimana diinformasikan Humas Dinas Kominfo Kabupaten Jumbang, Bupati dan rombongan selanjutnya juga meninjau langsung area sorting dan komposting berdialog dengan petugas yang tengah bekerja. (*dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru