Home / Tak Berkategori

Pengelolaan Barang Milik Daerah Disosialisasikan

- Penulis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah Bagi Pejabat Pengguna Barang dilingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.

Pelaksanaan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah Bagi Pejabat Pengguna Barang dilingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.

Pengelolaan Barang Milik Daerah Disosialisasikan

Jombang, layang.co  – Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah Bagi Pejabat Pengguna Barang dilingkup Pemerintah Kabupaten Jombang dibuka oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab di Gedung PKK Jombang, pada Kamis (11/8/2022).

Hadir Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli, para Kepala OPD juga Kepala BPKAD Kabupaten Jombang, Sekretaris Dirjend Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs, Khumaidi M.Si yang hadir secara virtual. Kepala Sub Direktorat Badan Milik Daerah Wilayah 1 – Kementerian Dalam Negeri Ir. Amanah MT.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, Bupati Mundjidah Wahab mengucapkan selamat datang sekaligus ucapan terima kasih kepada tim dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam negeri, selaku narasumber dalam kegiatan “Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah bagi pejabat pengguna barang di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang”.

“Perlu saya sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang hingga tahun 2022 ini telah 9 (sembilan) kali mendapat opini WTP atas pertanggungjawaban Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jombang. Sebuah prestasi dan tantangan tersendiri untuk kami jajaran pemerintah Kabupaten Jombang dapat mempertahankan prestasi tersebut,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Laporan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah, juga menjadi bagian penting dalam penyusunan LKPD Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Untuk itulah melalui kegiatan sosialisasi ini, saya meminta saudara kepala SKPD selaku pengguna barang dan penanggung jawab atas pengelolaan barang milik daerah yang ada di masing-masing SKPD dapat mengikuti dengan baik hingga akhir acara, untuk dapat mengetahui peran penting Pengelolaan Barang Milik Daerah secara baik dan benar”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.

“Sebagaimana disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Jombang, bahwa saat ini telah ada sistem aplikasi Pengelolaan Barang Milik Daerah dari Kementerian Dalam Negeri, berupa sistem aplikasi e- BMD, maka pada kesempatan ini, saya selaku Bupati Jombang menyampaikan komitmen dan dukungan sepenuhnya untuk jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang dapat mengimplementasikan sistem aplikasi tersebut guna  pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah, yang harus terimplementasi di tingkat Pemerintah Daerah pada tahun 2023,” pungkas Bupati Mundjidah Wahab.

Disampaikan oleh Kepala BKAD Nasrullah tujuan diselenggarakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi kepada seluruh SKPD selaku pejabat pengguna barang terkait dengan tugas dan tanggung jawab pejabat pengguna BMD dalam pengelolaan barang milik daerah.

Jumlah peserta seluruhnya kurang lebih 96 orang. Narasumber kegiatan ini dari Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yakni tim yang merumuskan tentang Permendagri 47 tahun 2021 dan sistem aplikasi e – BMD sebagai teknologi yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri untuk dapat memudahkan pemerintah daerah se-Indonesia dalam mengimplementasikan amanat Permendagri 47 tahun 2021. (*dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

13 Pejabat di Lingkup Pemkab Jombang Dikukuhkan Bupati Warsubi
Jombang Menjadi Titik Awal Nasional Program ‘Miskin Ekstrim Pasti Kerja’ Target Penghapusan Miskin Ekstrim Nol Persen pada 2026
Harumkan Nama Jombang, Bupati Warsubi Beri Reward 3 Siswa Hebat Peraih Juara Nasional 2025
Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026
Bupati Warsubi Lepas Satu Keluarga Transmigrasi ke Halmahera-Malut, Beri Bekal Rp 10 Juta
Refleksi Hari Ibu di Kota Santri: Pekerja Tenun yang Tak Kenal Lelah
Bupati Warsubi Salurkan Bantuan Pangan di Kalikejambon, Tiap PBP Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng 
Ini Atlet Muda Tenis Meja dan Tarung Derajat Jombang Mampu Juara di Level Nasional

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:29 WIB

13 Pejabat di Lingkup Pemkab Jombang Dikukuhkan Bupati Warsubi

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:33 WIB

Jombang Menjadi Titik Awal Nasional Program ‘Miskin Ekstrim Pasti Kerja’ Target Penghapusan Miskin Ekstrim Nol Persen pada 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 15:38 WIB

Harumkan Nama Jombang, Bupati Warsubi Beri Reward 3 Siswa Hebat Peraih Juara Nasional 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:24 WIB

Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:41 WIB

Bupati Warsubi Lepas Satu Keluarga Transmigrasi ke Halmahera-Malut, Beri Bekal Rp 10 Juta

Berita Terbaru

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si., bersama dewan pengupahan menyampaikan pengumuman UMK Kabupaten Jombang untuk tahun 2026, Rabu (24/12/2025).

Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026

Jumat, 26 Des 2025 - 11:24 WIB