Jombang Peroleh Penghargaan Bebas Penyakit Frambusia Patek dan Koreng
Jombang, layang.co – Pemkab Jombang menerima penghargaan Eradikasi Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML), atas keberhasilan ‘Nihil’ kasus penyakit Frambusia dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Sertifikat penghargaan bebas penyakit patek atau koreng itu diberikan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, mewakili Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan diterima Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab pada puncak acara Hari Malaria Sedunia di Mandalika Kuta Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/5/2022).
Maxi Rein Rondonuwu dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang menerima penghargaan tersebut, atas konstribusi membantu mengentaskan masyarakat dan penyakit Frambusia. Jombang merupakan salah satu dari 47 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan tersebut.
Drg. Budi Nugroho, MPPM Kadinkes Jombang yang turut serta mendampingi Bupati Mundjidah Wahab pada kegiatan tersebut menjelaskan bahwa, Frambusia adalah penyakit kulit yang sudah ada sejak lama, ribuan tahun silam.
Penyakit Frambusia adalah penyakit kulit menular menahun yang kambuhan. Penyebab penyakit Frambusia adalah kuman Treponema Perteneu, yang dimana kulit mengalami infeksi akibat bakteri tersebut. Penyakit ini dapat tumbuh dan berkembang di daerah yang tropis, panas, dan hujan.
Selain itu, kebersihan lingkungan merupakan faktor penting pada penyakit ini. Pada penyakit ini bakteri tidak dapat menembus kulit utuh, tetapi masuk melalui luka lecet, goresan, atau luka infeksi kulit lain. Karenanya, ini merupakan tantangan bagi semua untuk mengentaskan negeri ini dari penyakit tersebut. Sedangkan untuk frambusia angkanya relatif sudah sedikit.
Disebutkan Budi Nugroho pada pendengar Radio Suara Jombang 10.4 FM yang saat itu live report, tanggal 17 Nopember 2021 langsung dari lokasi kegiatan menjelaskan, bahwa penilaian diawali dari verifikasi data, wawancara dengan Programer Frambusia Dinas Kesehatan dan Puskesmas, diskusi dan tanya jawab secara virtual karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Rencana tindak lanjut hasil penilaian adalah membuat komitmen, surveilans tetap dilaksanakan meskipun kasusnya zero, anggaran untuk frambusia lebih spesifik dan pelaksanaan promosi kesehatan tentang frambusia kepada masyarakat.
“Yang paling utama tentunya adalah mempertahankan Kabupaten Jombang tetap zero kasus Frambusia, yang pada akhirnya berbuah Sertifikat Kabupaten Jombang Bebas Frambusia,” tambah drg. Budi Nugroho MPPM.
Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan untuk bebas dari Frambusia, Pemda telah melaksanakan berbagai upaya dalam beberapa tahun terakhir. Di antaranya, melakukan surveilans atau pemantauan rutin penyakit frambusia, deteksi dini kusta dan frambusia pada anak bersamaan dengan pelaksanaan skrining kesehatan siswa baru, hingga peningkatan kemampuan dan pengetahuan kader serta petugas kesehatan.
Selain itu, lanjutnya, sarana dan prasarana serta obat-obatan terkait frambusia juga terus dipenuhi kecukupannya. Pun, demikian petugas juga aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak ada stigma negatif terhadap penderita frambusia.
“Masyarakat terus kita edukasi terkait frambusia ini. Bagaimana cara mencegahnya dan harus bagaimana jika mendapati gejala-gejalanya. Masyarakat juga mengindahkan himbauan dan anjuran petugas. Yang sudah baik seperti ini akan terus kita tingkatkan,” tandas Bupati Mundjidah Wahab.
“Terimakasih atas apresiasi ini, juga kinerja semua pihak. Semoga apresiasi ini, semakin memotivasi kita semua, untuk saling mengingatkan melaksanakan pola hidup sehat yang semakin baik. Selalu menjaga kebersihan badan dan lingkungan. Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam membebaskan masyarakat dari penyakit frambusia bisa terus terjaga”, pungkas Bupati Mundjidah Wahab, sebagaimana diinformasikan Humas Dinas Kominfo Kabupaten Jombang. (dan)














