Home / Tak Berkategori

Penyerahan Sertifikat PTSL Implementasi Janji Kades Mundusewu, Bareng

- Penulis

Jumat, 11 Februari 2022 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi penyerahan sertifikat PTSL di Kantor Desa Mundusewu, Kecamatan Bareng.

Prosesi penyerahan sertifikat PTSL di Kantor Desa Mundusewu, Kecamatan Bareng.

Penyerahan Sertifikat PTSL Implementasi Janji Kades Mundusewu, Bareng

Jombang, layang.co – Penyerahan Sertifikat Program PTSL lanjutan bagi 151 warga Desa Mundusewu, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, merupakan bukti atau implementasi visi misi Kades saat kampanye pada proses Pilkades tahun 2019 lalu.

Penyerahan itu dilakukan oleh Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Kabupaten Jombang, Jum’at (11/2/2022) pagi  di Aula Kantor Desa Mundusewu. Prosesi penyerahan dikawal  Kades Mundusewu, Anisa.

Dalam sambutannya Kepala Desa Mundusewu Anisa menyampaikan, terima kasih kepada BPN, seluruh warga dan Panitia PTSL yang sudah mensukseskan program dari pemerintah.

“Saya berterima kasih kepada seluruh warga Desa Mundusewu yang sudah percaya kepada Pemerintah Desa, sehingga program dari pemerintah ini bisa sukses,” ucapnya.

“Sertifikat yang sudah jadi ini merupakan bukti janji saya dulu kepada masyarakat untuk mengawal hingga selesai, ” ungkapnya.

Sertifikat PTSL yang di bagikan hari ini sebanyak 151, harapan Kades, bagi masyarakat desa yang belum mempunyai sertifikat melalui program PTSL bisa memiliki sertifikat dan semoga sertifikat ini bisa bermanfaat bagi seluruh warga Desa Mundusewu, tuturnya. (*dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

13 Pejabat di Lingkup Pemkab Jombang Dikukuhkan Bupati Warsubi
Jombang Menjadi Titik Awal Nasional Program ‘Miskin Ekstrim Pasti Kerja’ Target Penghapusan Miskin Ekstrim Nol Persen pada 2026
Harumkan Nama Jombang, Bupati Warsubi Beri Reward 3 Siswa Hebat Peraih Juara Nasional 2025
Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026
Bupati Warsubi Lepas Satu Keluarga Transmigrasi ke Halmahera-Malut, Beri Bekal Rp 10 Juta
Refleksi Hari Ibu di Kota Santri: Pekerja Tenun yang Tak Kenal Lelah
Bupati Warsubi Salurkan Bantuan Pangan di Kalikejambon, Tiap PBP Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng 
Ini Atlet Muda Tenis Meja dan Tarung Derajat Jombang Mampu Juara di Level Nasional

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:29 WIB

13 Pejabat di Lingkup Pemkab Jombang Dikukuhkan Bupati Warsubi

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:33 WIB

Jombang Menjadi Titik Awal Nasional Program ‘Miskin Ekstrim Pasti Kerja’ Target Penghapusan Miskin Ekstrim Nol Persen pada 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 15:38 WIB

Harumkan Nama Jombang, Bupati Warsubi Beri Reward 3 Siswa Hebat Peraih Juara Nasional 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:24 WIB

Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:41 WIB

Bupati Warsubi Lepas Satu Keluarga Transmigrasi ke Halmahera-Malut, Beri Bekal Rp 10 Juta

Berita Terbaru

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si., bersama dewan pengupahan menyampaikan pengumuman UMK Kabupaten Jombang untuk tahun 2026, Rabu (24/12/2025).

Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026

Jumat, 26 Des 2025 - 11:24 WIB