Giliran Forkopimcam dan Tiga Pilar Kesamben, Sumobito dan Peterongan Dapat Materi  Sosialisasi Ketentuan tentang Cukai 

- Penulis

Kamis, 4 November 2021 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Ketua DPRD Jombang, H. Mas’ud Zuremi, Widodo Wiji Mulyono, Kasi Intelejen dan Penindakan Bea Cukai Kediri, dan Rohmat Abidin Komisi B DPRD Jombang sebagai nara sumber Ketentuan Cukai.

Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Ketua DPRD Jombang, H. Mas’ud Zuremi, Widodo Wiji Mulyono, Kasi Intelejen dan Penindakan Bea Cukai Kediri, dan Rohmat Abidin Komisi B DPRD Jombang sebagai nara sumber Ketentuan Cukai.

Giliran Forkopimcam dan Tiga Pilar Kesamben, Sumobito dan Peterongan Dapat Materi  Sosialisasi Ketentuan tentang Cukai 

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Perekonomian Setdakab Jombang bersinergi dengan KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai) Kediri, menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai.

Sosialisasi yang diikuti oleh Forkopimcam dan Tiga Pilar (Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas) dari Kecamatan Kesamben, Sumobito, dan Peterongan ini dibuka oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, di Hotel Fatma pada Rabu, (3/11/2021).

Selaku narasumber pada hari kedua kegiatan ini,  Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Ketua DPRD Jombang, H. Mas’ud Zuremi, Widodo Wiji Mulyono, Kasi Intelejen dan Penindakan Bea Cukai Kediri, dan Rohmat Abidin Komisi B DPRD Jombang.

Melalui sosialisasi ini Bupati berharap dapat menambah wawasan serta manfaat, sehingga pengetahuan terkait regulasi ketentuan di bidang cukai dapat semakin mendalam. Dan dapat dipahami sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas.

“Saya berharap sosialisasi ini bisa berjalan optimal, sehingga masyarakat mengetahui bahwa dana cukai itu dari masyarakat kembali kepada masyarakat,” kata Bupati Mundjidah Wahab.

Melalui tiga pilar desa dan Forkopimcam yang mengikuti kegiatan ini, Bupati meminta informasi yang diterima bisa diteruskan ke masyarakat. Baik kepada pedagang rokok eceran, toko pracangan, tidak menjual rokok polosan atau rokok ilegal tanpa pita cukai, sarannya.

Baca Juga:  Pejabat yang Baru Dilantik Supaya Bisa Menjadi Pelayan Masyarakat yang Lebih Baik.

Bupati menyebut terkait pemberantasan rokok ilegal, butuh langkah bersama. Semua harus memahami peraturan yang berlaku. Cukai yang merupakan pungutan negara terhadap barang yang mempunyai karakter tertentu yang konsumsinya perlu dikendalikan. Agar optimal dalam penerimaan cukai, maka agar pendapatan negara bisa meningkat melalui cukai, perlu dukungan masyarakat salah satunya untuk bersama – sama memberantas rokok illegal.

Dalam Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai tersebut mensosialisasikan dan menginformasikan kepada masyarakat Kabupaten Jombang kebijakan baru dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan optimalisasi alokasi penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Jombang. Meningkatkan pemahaman dan dukungan masyarakat Kabupaten Jombang terkait pemberantasan rokok ilegal.

“Untuk memberantas peredaran dan penjualan barang kena cukai ilegal (khususnya rokok dan tembakau) di wilayah Kabupaten Jombang maka semua elemen masyarakat harus dapat bekerja sama mengambil perannya masing-masing untuk mempunyai komitmen yang sama,” tandas Bupati.

Bupati berharap sinergi yang dibangun dapat lebih ditingkatkan lagi dan bersama sama bahu-membahu menyukseskan percepatan pemulihan ekonomi sebagai akibat pandemi Covid-19, khususnya di Jombang. Yang pada akhirnya juga untuk mendukung program-program pemulihan ekonomi nasional yang dapat dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat luas, pungkasnya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru