Polres Jombang dan Instansi Terkait Rutin Operasi Yustisi, Meskipun Sudah Masuk PPKM Level 2

- Penulis

Kamis, 4 November 2021 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan melakukan Razia Prokes Covid-19 merangsek ke swalayan di kawansan Kota Jombang, Rabu (4/11/2021).

Tim Gabungan melakukan Razia Prokes Covid-19 merangsek ke swalayan di kawansan Kota Jombang, Rabu (4/11/2021).

Polres Jombang dan Instansi Terkait Rutin Operasi Yustisi, Meskipun Sudah Masuk PPKM Level 2

Jombang, layang.co – Meskipun Kabupaten Jombang sudah masuk PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 2, namun upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Salah satunya adalah menggelar operasi yustisi di titik keramaian.

Hal itu untuk mengingatkan agar masyarakat tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Masyarakat tetap diminta menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas).

Salah satu titik keramaian yang dipantau petugas gabungan adalah Pasar Citra Niaga Jl. Ahmad Yani dan Bravo Swalayan yang ada di  Jl. Yos sudarso Desa Tunggorono Jombang, Kamis (04/11/2021).

Razia ini melibatkan berbagai instansi di antaranya, Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Bupati Jombang Resmikan Desa Wisata Made, Kudu Jadi Kampung Tangguh Keamanan, Tangguh Kesehatan dan Tangguh Perekonomian

“Saat ini Jombang sudah level 1. Namun kami tetap menggelar operasi yustisi,” jelas Ps. Kasubbagfaskom Baglog Polres Jombang, Iptu Heru Widodo, saat melakukan operasi yustisi di Bravo Swalayan.

Operasi Yustisi terus digencarkan meski penyebaran COVID-19 di Jombang secara perlahan mulai melandai dan di PPKM turun level 2. Operasi Yustisi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.

Dengan razia tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan semakin meningkat. Dengan begitu, kasus penyebaran Covid-19 di Jombang tidak akan meningkat lagi seperti beberapa bulan sebelumnya.

Iptu Heru Widodo menambahkan, dengan adanya operasi yustisi yang dilakukan secara rutin dan humanis, masyarakat semakin sadar dan tertib akan pentinya menggunakan masker dan menjaga jarak, harapnya sebagaimana disiarkan Humas Polres Jombang. (dan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Kesamben Intensif Layani 33 Penderita HIV/AIDS dan Pasien TBC
Bersinergi dengan Kader Posyandu Desa, Puskesmas Kesamben Lakukan Screning dan Sosialisasi ATM
Kenali Sejak Dini Tanda Gawat Darurat pada Anak Sakit, Segera Bawa ke IGD RSUD Jombang Jikalau Muncul Gejala Ini
Di Kompleks Makam Mbah Sayyid Sulaiman, Betek Mojoagung akan Ada Klinik Rawat Inap
RSUD Jombang dan Pemdes Temuwulan Kolaborasi Tangani Anak Penderita Jantung Bawaan
Poli VCT RSUD Jombang Layani Deteksi dan Terapi HIV/AIDS Sepenuh Hati: Pengobatan Bukan Akhir, tapi Awal untuk Hidup Lebih Sehat
302 Desa di Jombang Bentuk Tim Siaga, Warsubi Targetkan Eliminasi TBC 2030
Untuk Tingkatkan Gizi Masyarakat dan Atasi Stunting, Pemkab Jombang Gencarkan GEMARIKAN

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:44 WIB

Puskesmas Kesamben Intensif Layani 33 Penderita HIV/AIDS dan Pasien TBC

Selasa, 25 November 2025 - 13:48 WIB

Bersinergi dengan Kader Posyandu Desa, Puskesmas Kesamben Lakukan Screning dan Sosialisasi ATM

Kamis, 13 November 2025 - 14:33 WIB

Kenali Sejak Dini Tanda Gawat Darurat pada Anak Sakit, Segera Bawa ke IGD RSUD Jombang Jikalau Muncul Gejala Ini

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Di Kompleks Makam Mbah Sayyid Sulaiman, Betek Mojoagung akan Ada Klinik Rawat Inap

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:07 WIB

RSUD Jombang dan Pemdes Temuwulan Kolaborasi Tangani Anak Penderita Jantung Bawaan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si., bersama dewan pengupahan menyampaikan pengumuman UMK Kabupaten Jombang untuk tahun 2026, Rabu (24/12/2025).

Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026

Jumat, 26 Des 2025 - 11:24 WIB