Program Hibah Air Minum Perumdam Tirta Kencana Sasar Tujuh Kecamatan

- Penulis

Jumat, 28 Mei 2021 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brosur Program Hibah Air Minum Perumdam Tirta Kencana untuk peningkatan kesehatan masyarakat terhadap kebutuhan air bersih, dan photo kanan: Eka Kurniawan, SE saat memberikan penjelasan tentang program dimaksud, Kamis (27/5/2021).

Brosur Program Hibah Air Minum Perumdam Tirta Kencana untuk peningkatan kesehatan masyarakat terhadap kebutuhan air bersih, dan photo kanan: Eka Kurniawan, SE saat memberikan penjelasan tentang program dimaksud, Kamis (27/5/2021).

Program Hibah Air Minum Perumdam Tirta Kencana Sasar Tujuh Kecamatan

Jombang, layang.co – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana milik Pemerintah Kabupaten Jombang membuat program hibah air minum (air bersih) yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili di tujuh kecamatan.

Tujuh kecamatan dimaksud adalah daerah yang sudah terjangkau jaringan sambungan pipa PDAM. Untuk wilayah selatan, meliputi Kecamatan Mojoagung, Kecamatan Bareng, Kecamatan Ngoro. Sedangkan di wilayah utara pada Kecamatan Kabuh, Kecamtana Kudu, Kecamatan Ploso dan Kecamatan Plandaan.

Tujuan dari program ini untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat terhadap kebutuhan air minum yang diproduksi Perumdam Tirta Kencana.  Hal ini karena produk air bersih Perumdam Titra Kencana Kabupaten, sudah memenuhi standat kualitas air minum, dengan uji laboratorium secara berkala tiga bulan sekali.

Untuk itu, diberharapkan masyarakat di wilayah tersebut bisa mengaskses layanan ini, sehingga bisa merasakan pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Jombang, yang dikelola oleh Perumdam Tirta Kencana.

“Pendataan sudah dimulai sejak April lalu, akan berakhir 30 Juni 2021 mendatang, setelah terpenuhi, datanya akan kami ajukan ke Kementrian PUPR. Mengingat kuota terbatas, kami berharap agar warga desa dikawasan tersebut bersegera mendaftar,” kata  Eka Kurniawan, SE, Staf Perumdam Tirta Kamis (27/5/2021) kemarin.

Pendaftaran relatif mudah, bisa melalui berbagai media sosial, atau datang ke Kantor Perumdam Jl KH Wahid Hasyim, melalui tempat layanan PDAM di Kecamatan Mojoagung, Bareng, Ploso dan Kabuh. Persyaratan administrasi scan atau photo copy KK, KTP, daya listrik mulai 450 watt, 900 watt, 1.300 watt, mengisi form kesanggupan menjadi calon pelanggan PDAM serta  membayar biaya saat pendaftaran Rp 250.000, dan akan dipasang tahun depan. “Nanti dilakukan verifikasi oleh petugas PDAM,” tandasnya. Atau bisa melalui Call Centre: 0811-2677-500, tambahnya.

Baca Juga:  PKK Gerak Menuju Keluarga Tangguh Sejahtera Mewujudkan Indonesia Tumbuh

Verifikasi itu diantaranya meliputi jarak rumah calon pelanggan dari jaringan utama pipa PDAM, antara 6 – 9 meter. Sedangkan pipa jaringan untuk instalasi ke dalam rumah menjadi tanggungjawab calon pelanggan, sesuai kebutuhan dan keinginan masing-masing pelanggan.

Menurut Eka, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), sehingga realisasi penyambungan jaringan program dimaksud akan dimulai Januari – Desember 2022 mendatang.

“Kami berharap, warga setempat berlomba mendaftar, mengingat biaya penyambungan hanya Rp 250.000, lebih murah dibanding harga normal di luar program ini yang mencapai Rp. 1.050.000/unit sambungan-pelanggan,” terang Eka Kurniawan.

“Target capaian dari program ini, kata Eka, berjumlah 1.200 sambungan rumah, tetapi akan kita upayakan bisa menyasar 1.500 unit sambungan untuk pelanggan,” pungkasnya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si., bersama dewan pengupahan menyampaikan pengumuman UMK Kabupaten Jombang untuk tahun 2026, Rabu (24/12/2025).

Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026

Jumat, 26 Des 2025 - 11:24 WIB