Komisi III DPRD Kota Probolinggo Studi Banding ke DPRD Jombang Terkait Perubahan RPJMD Tahun 2021

- Penulis

Senin, 24 Mei 2021 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas'ud Zuremi (keempat dari kiri) menerima cindera mata dari Tim Komisi III DPRD Kota Probolonggo yang melakukan kunjungan kerja di Jombang, Senin (24/5/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas'ud Zuremi (keempat dari kiri) menerima cindera mata dari Tim Komisi III DPRD Kota Probolonggo yang melakukan kunjungan kerja di Jombang, Senin (24/5/2021).

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Studi Banding ke DPRD Jombang Terkait Perubahan RPJMD Tahun 2021

Jombang, layang.co – Komisi III Anggota Dewan Kota Probolinggo, hari Senin (24/5/2021) pagi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Jombang terkait Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD) Kota Probolinggo.

Rombongan Komisi 3 Anggota DPRD Kota Probolinggo sebanyak 10 orang disambut baik oleh Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Kabupaten Jombang, di ruang Paripurna.

Usai menerima kunjungan kerja tersebut, kepada awak media Ketua DPRD Mas’ud Zuremi  menjelaskan, kunjungan tersebut untuk studi banding  terkait perubahan RPJMD bagi Kota Probolinggo, yang akan melakukan perubahan  RPJMD untuk tahun 2021. Sedangkan Kabupaten Jombang sudah melakukan perubahan RPJMD.

Mas’ud Zuremi mengatakan, mekanisme usulan perubahan RPJMD  itu sendiri disampaikan oleh eksekutif,  dalam hal ini Bupati atau  Walikota terhadap rencana perubahan RPJMD. Dasar perubahan  karena menyesuaikan perundang-undangan yang ada.

Misalnya, adanya perubahan nilai dana alokasi khusus (DAK)  atau DAU (dana alokasi umum) dari pemerintah pusat sesuai kementerian yang diperuntukkan bagi Kabupaten/Kota.

“Nah, terkait itu Komisi III DPRD Kota Probolinggo mohon penjelasan secara detail, untuk menghindari perihal kekeliruan,” tukas Mas’ud Zuremi.

Kita bisa memberikan penjelasan, lanjut Mas’ud Zuremi, karena eksekutif dan DPRD Kabupaten Jombang sudah membahasnya, bahkan sudah menerapkan. Prosesnya pembahasan melibatkan  BAPEDDA  dan Bupati bersama DPRD.

“Kita sampaikan, di DPRD Jombang prosesnya dirapatkan di Badan Anggaran (Banggar) untuk dibahas internal DPRD. Setelah itu, disampaikan di Banmus untuk penjadwalan pembahasan, kemudian setelah ditetapkan di Banmus dilakukan penjadwalan pembahasan-pembahasan antara tim anggaran eksekutif dan tim anggaran DPRD, itu prosesnya,” kata Zuremi.

Baca Juga:  Nomenklatur Berubah, Kepala Bapenda Bersama 25 Pejabat Dilantik Pj Bupati Jombang

Dalam pembahasan itu, disampaikan apa saja yang menjadi perubahan di RPJMD terkait, apakah ada pengurangan anggaran dari pemerintah pusat. Disitu dipaparkan oleh tim anggaran eksekutif yang harus terkurangi, ini dan itu.

Begitu sudah jelas,  baru diterapkan di Paripurna untuk ditandatangani bersama menjadi bentuk kesepakatan DPRD dan Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati, menjadi RPJMD perubahan Kabupaten Jombang, tutur Mas’ud Zuremi.

“Alhamdulillah, pemaparan dari DPRD Kabupaten Jombang bisa diterima oleh DPRD Kota Probolinggo, dan mereka berterima kasih karena ini juga akan dilakukan di Kota Probolinggo karena baru sampaikan kepada legislatif. Di Kota Probolinggo sendiri masih ada waktu 10 hari untuk pembahasan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kota Probolinggo juga menanyakan kesepakatan proses pembangunan jalan KH Wahid Hasyim  di Kota Jombang yang sudah ditetapkan dan sudah lelang dan juga sudah ada pemenang tender.

“Ada pembangunan jalan atau berapa itu sudah ditetapkan dan sudah lewat tahun kemudian pemenang tendernya sudah ada tetapi ada refocusing yang tidak bisa dilaksanakan maka tetap dilaksanakan pada tahun berikutnya,”.

Diungkapkan Mas’ud Zuremi, dua pembangunan jalan di Kabupaten Jombang yakni perbaikan Jl KH Wahid Hasyim dan Jl Adityawaman karena sudah ada pemenangnya, sehingga meskipun terkena refocusing bisa berjalan pada tahun kemudian.

“Kabupaten Jombang sudah tidak lagi menjadi proses lelang karena pemenang yang sudah ada dan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Permasalahan ini sama persis yang dihadapi Kota Probolinggo, sehingga kunjungan kerja ke Kabupaten Jombang menjadi pilihan mereka,” pungkas Zuremi. (dan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si., bersama dewan pengupahan menyampaikan pengumuman UMK Kabupaten Jombang untuk tahun 2026, Rabu (24/12/2025).

Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026

Jumat, 26 Des 2025 - 11:24 WIB