Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Dinas Diperiksa Kasi Propam 

- Penulis

Selasa, 2 Maret 2021 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Propam Polres Jombang Ipda Susilo sedang melakukan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) yang dipinjam pakai personil Polisi, Polres Jombang.

Kasi Propam Polres Jombang Ipda Susilo sedang melakukan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) yang dipinjam pakai personil Polisi, Polres Jombang.

Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Dinas Diperiksa Kasi Propam 

Jombang, layang.co – Polres Jombang menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipinjam pakai anggota bertempat di halaman Mapolres setempat, Selasa (2/3/2021). Pemeriksaan ini dipimpin Kasi Propam Polres Jombang Ipda Susilo. Pemeriksaan senpi ini, guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum.

Surat-surat kelengkapan senpi tidak luput dari pemeriksaan. Tidak terkecuali kondisi dan kebersihan senpi yang dibawa anggota Polres Jombang beserta Polsek jajaran. Satu per satu personel yang menggunakan senpi memperlihatkan kepada tim pemeriksa. Tujuannya untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai.

“Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pihaknya juga mengecek administrasi penggunaan senpi para anggota. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terinventarisir dengan baik. Dalam kegiatan pemeriksaan senpi hari ini, sebanyak 5 senpi ditarik disebabkan masa berlakunya telah habis,” tegas Susilo.

Baca Juga:  Malam Resepsi Kenegaraan HUT Kemerdekaan Bupati Berikan Penghargaan

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menegaskan, pemeriksaan ini sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota. Setiap anggota Polres Jombang yang membawa senpi diharapkan bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP (standar operasional prosedur).

Ia juga berpesan bagi yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh. Baik dalam membawa maupun menggunakan senjata api. “Gunakan senpi sebaik mungkin dan pedomani SOP yang berlaku. Jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan. Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian,” pungkas Agung. (*/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jombang Ditunjuk Sebagai Pilot Project MPPDN untuk Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan
Selam Sabet Emas, Shorinjin Kempo Sumbang 5 Perunggu untuk Jombang di Porprov 2025
Tim LKBB SDN Jombatan III Jombang Sabet 9 Piala di Kompetisi Tingkat Nasional
FORKI Sukses Regenerasi Atlet di Jombang Open Karate Championship 2024, Ini Juaranya
23 Orang Kontingen PON XXI Jatim dari Kabupaten Jombang Pamit Pj Bupati
Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik dari KemenPAN-RB
Pj Bupati Bersama Ketua DPRD Jombang Hadiri Penyerahan LHP LKPP dan IHPS II Tahun 2023
Mal Pelayanan Publik Jombang Resmi Dilaunching KEMENPANRB

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 11:57 WIB

Jombang Ditunjuk Sebagai Pilot Project MPPDN untuk Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:57 WIB

Selam Sabet Emas, Shorinjin Kempo Sumbang 5 Perunggu untuk Jombang di Porprov 2025

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:21 WIB

Tim LKBB SDN Jombatan III Jombang Sabet 9 Piala di Kompetisi Tingkat Nasional

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:30 WIB

FORKI Sukses Regenerasi Atlet di Jombang Open Karate Championship 2024, Ini Juaranya

Minggu, 1 September 2024 - 12:29 WIB

23 Orang Kontingen PON XXI Jatim dari Kabupaten Jombang Pamit Pj Bupati

Berita Terbaru