Yustisi di Simpang Empat Diwek Kesadaran Warga Pakai Masker Turun

- Penulis

Minggu, 10 Januari 2021 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi dan Satpol PP, Merasia Warga Pelanggar Protokol Kesehatan di Simpang Empat Diwek, karena Warga Bersama Anaknya tidak Memakai Masker.

Polisi dan Satpol PP, Merasia Warga Pelanggar Protokol Kesehatan di Simpang Empat Diwek, karena Warga Bersama Anaknya tidak Memakai Masker.

Yustisi di Simpang Empat Diwek Kesadaran Warga Pakai Masker Turun

Jombang, layang.co – Kesadaran warga masyarakat mengenakan masker belakangan ini cenderung turun. Penurunan ini terlihat dari banyaknya pelanggar protokol kesehatan yang terkena razia Yustisi yang dilakukan tim gabungan di Jl. Ahmad Dahlan,  simpang empat Mojosongo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Minggu (10/01/2021) pagi.

Pawal Tim Gabungan AKP Moch Mukid, SH yang juga Kasat Resnarkoba menjelaskan, hasil razia, operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di kawasan Kota Jombang  khusus hari Minggu (10/01) pagi meningkat.

Kondisi ini memberikan arti upaya turut serta warga masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 menurun. Belakangan, justru kesadaran warga tidak mengenakan masker makin banyak. Padahal, penyebaran dan kasus orang terjangkit Covid-19 di Kabupaten Jombang relatif masih tinggi. “Ini sungguh  memprihatinkan,” ujarnya.

AKP Moch Mukid, SH (berdiri putih) Menyaksikan Pelanggar Protokol Kesehatan, Mendapat Sanksi Sosial dan Ada yang KTP Pelanggar Disita.

Sementara itu, sebelum pelaksanaan razia Yustisi AKP Moch Mukid kepada tim gabungan yang berjumlah 56 personil itu mengajak untuk melaksanakan kegiatan secara serius mengingat semakin banyaknya masyarakat yang terpapar Covid-19.

Baca Juga:  Pelayanan Poli Bedah Plastik di RSUD Jombang

“Kita sebagai garda utama pencegahan Covid-19 hendaknya kita laksanakan dengan humanis dan semangat serta diutamakan keselamatan diri kita sendiri, sebagai penegak hukum,” tandasnya.

Tim Gabungan yang terdiri atas anggota Polres Jombang (Bag Sumda, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Binmas, Subbag Humas, Provos dan Urkes),  personil  Kodim 0814 Jombang, Satpol PP dan Dishub Kab. Jombang.

Kegiatan yang berakhir dimulai pukul 10.00 WIB hingga  11.00 WIB  itu menjaring pelanggar protokol kesehatan berjumlah 71 orang, dengan rincian 18 KTPnya disita dan 7 sanksi sosial ditempat, serta mendapat  teguran lisan 46 orang. (dan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Kesamben Intensif Layani 33 Penderita HIV/AIDS dan Pasien TBC
Bersinergi dengan Kader Posyandu Desa, Puskesmas Kesamben Lakukan Screning dan Sosialisasi ATM
Kenali Sejak Dini Tanda Gawat Darurat pada Anak Sakit, Segera Bawa ke IGD RSUD Jombang Jikalau Muncul Gejala Ini
Di Kompleks Makam Mbah Sayyid Sulaiman, Betek Mojoagung akan Ada Klinik Rawat Inap
RSUD Jombang dan Pemdes Temuwulan Kolaborasi Tangani Anak Penderita Jantung Bawaan
Poli VCT RSUD Jombang Layani Deteksi dan Terapi HIV/AIDS Sepenuh Hati: Pengobatan Bukan Akhir, tapi Awal untuk Hidup Lebih Sehat
302 Desa di Jombang Bentuk Tim Siaga, Warsubi Targetkan Eliminasi TBC 2030
Untuk Tingkatkan Gizi Masyarakat dan Atasi Stunting, Pemkab Jombang Gencarkan GEMARIKAN

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:44 WIB

Puskesmas Kesamben Intensif Layani 33 Penderita HIV/AIDS dan Pasien TBC

Selasa, 25 November 2025 - 13:48 WIB

Bersinergi dengan Kader Posyandu Desa, Puskesmas Kesamben Lakukan Screning dan Sosialisasi ATM

Kamis, 13 November 2025 - 14:33 WIB

Kenali Sejak Dini Tanda Gawat Darurat pada Anak Sakit, Segera Bawa ke IGD RSUD Jombang Jikalau Muncul Gejala Ini

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Di Kompleks Makam Mbah Sayyid Sulaiman, Betek Mojoagung akan Ada Klinik Rawat Inap

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:07 WIB

RSUD Jombang dan Pemdes Temuwulan Kolaborasi Tangani Anak Penderita Jantung Bawaan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si., bersama dewan pengupahan menyampaikan pengumuman UMK Kabupaten Jombang untuk tahun 2026, Rabu (24/12/2025).

Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026

Jumat, 26 Des 2025 - 11:24 WIB