Jombang Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19  

- Penulis

Rabu, 16 September 2020 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Hj Mundjidah Wahab Melepas Rombongan Tim Pemburu Pelanggar Covid-19

Bupati Hj Mundjidah Wahab Melepas Rombongan Tim Pemburu Pelanggar Covid-19

Jombang Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19  

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang, Rabu (16/9/2020) malam melaunching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, guna untuk menekan penyebaran virus mematikan di wilayah Kota Santri ini.

Launching dilakukan Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab didampingi Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho SIK, Dandim 0814, Letkol Inf Triyono, Sekdakab Jombang, Dr. Akh. Jazuli dan Kepala OPD terkait. Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 itu terdiri dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP.

Hj. Mundjidah Wahab  Bupati Jombang dalam sambutannya berharap dengan dilaksanakannya penertiban pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Jombang bisa berdampak pada tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk senantiasa tertib dan disiplin menggunakan masker, tidak berkerumun, jaga jarak, rajin cuci tangan sehingga  penyebaran Covid-19  di Kabupaten Jombang dapat dihentikan.

Bersama Anggota Forpimda Jombang, Bupati Melaunching Tim Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Alun-Alun Jombang, Rabu (16/9/2020).

“Segala bentuk sosialisasi, edukasi, operasi Yustisi telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang secara sinergi dengan Forkompinda,” ujar Bupati.

Untuk menjamin kepastian hukum, kata Bupati, Pemkab berupaya memperkuat  dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 telah ditetapkan Instruksi Pesiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Baca Juga:  Yuuk… Kenali Gejala Tangan Nyeri dan Kesemutan  Bersama Dokter Spesialis Orthopedi RSUD Jombang

Tindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Jombang dengan mengeluarkan Perbup nomor 57 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019, yang isinya antara lain ditetapkannya sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di tempat atau fasilitas umum, urai Bupati.

Apa yang dilakukan pemerintah ini, tambah Bupati, dalam rangka melindungi kesehatan seluruh masyarakat. Untuk itu, saya senantiasa mengajak seluruh masyarakat  Kabupaten Jombang  untuk selalu berdoa, memohon kepada Allah SWT agar segera dijauhkan dari bala bencana wabah Covid-19.

“Mari tetap tertib dan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid19 demi menjaga kesehatan diri kita sendiri juga orang orang disekitar kita,” ajak Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Kesamben Intensif Layani 33 Penderita HIV/AIDS dan Pasien TBC
Bersinergi dengan Kader Posyandu Desa, Puskesmas Kesamben Lakukan Screning dan Sosialisasi ATM
Kenali Sejak Dini Tanda Gawat Darurat pada Anak Sakit, Segera Bawa ke IGD RSUD Jombang Jikalau Muncul Gejala Ini
Di Kompleks Makam Mbah Sayyid Sulaiman, Betek Mojoagung akan Ada Klinik Rawat Inap
RSUD Jombang dan Pemdes Temuwulan Kolaborasi Tangani Anak Penderita Jantung Bawaan
Poli VCT RSUD Jombang Layani Deteksi dan Terapi HIV/AIDS Sepenuh Hati: Pengobatan Bukan Akhir, tapi Awal untuk Hidup Lebih Sehat
302 Desa di Jombang Bentuk Tim Siaga, Warsubi Targetkan Eliminasi TBC 2030
Untuk Tingkatkan Gizi Masyarakat dan Atasi Stunting, Pemkab Jombang Gencarkan GEMARIKAN

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:44 WIB

Puskesmas Kesamben Intensif Layani 33 Penderita HIV/AIDS dan Pasien TBC

Selasa, 25 November 2025 - 13:48 WIB

Bersinergi dengan Kader Posyandu Desa, Puskesmas Kesamben Lakukan Screning dan Sosialisasi ATM

Kamis, 13 November 2025 - 14:33 WIB

Kenali Sejak Dini Tanda Gawat Darurat pada Anak Sakit, Segera Bawa ke IGD RSUD Jombang Jikalau Muncul Gejala Ini

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Di Kompleks Makam Mbah Sayyid Sulaiman, Betek Mojoagung akan Ada Klinik Rawat Inap

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:07 WIB

RSUD Jombang dan Pemdes Temuwulan Kolaborasi Tangani Anak Penderita Jantung Bawaan

Berita Terbaru