Hari Adhyaksa ke-60 Kajari Jombang Utarakan Capaian Kinerja Lembaganya

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2020 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak Media Mengikuti Jalannya Teleconference Kajari Jombang dan Staf dalam Rangka HUT Adhyaksa ke-60, Rabu, (22/7/2020)

Awak Media Mengikuti Jalannya Teleconference Kajari Jombang dan Staf dalam Rangka HUT Adhyaksa ke-60, Rabu, (22/7/2020)

Hari Adhyaksa ke-60 Kajari Jombang Utarakan Capaian Kinerja Lembaganya

Jombang, layang.co – Berkenaan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60, Kejaksaan Negeri Jombang menggelar Press Release (22/7) di Kantor Kejari Jombang menyampaikan kinerja mereka dari bulan Januari 2020 hingga Juli 2020.

Melalui Video Conference yang dipimpin langsung oleh Kajari Jombang, Yulius Sigit Kristanto S.H., M.H., menjabarkan capaian kinerja  ini meliputi 6 Bidang, Bidang  Tindak Pidana Hukum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Perdata Tata Usaha Negara, Bidang Intelijen, Bidang Barang Bukti & Barang Rampasan, dan Bidang Pembinaan.

Sepanjang 7 bulan terakhir Kejaksaan Negeri Jombang telah menangani beragam kasus dan menyelamatkan uang negara lebih dari 1,2 milyar rupiah.

Pada Bidang Tindak Pidana Umum telah membentuk Program SANTRI (Sistem Antar Tilang Tanpa Antri) sebanyak 9.503 kasus penilangan (per 17 Juli 2020). Penanganan Kasus Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) sebanyak 212 kasus, Orang dan Harta Benda (Oharda) 68 kasus, Narkotika 141 kasus.

Pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kinerja yang telah dituntaskan dengan menyelamatkan uang negara sebesar Rp 752.500.000 pada perkara yang menyangkut tersangka S dan Z.

Bidang Perdata Tata Usaha Negara telah melakukan MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bupati Jombang, Badan Pendapatan Daerah, BPJS Ketenagakerjaan Cab. Mojokerto, dengan 39 Surat Kuasa Khusus, telah menyelamatkan uang negara sejumlah Rp. 92.679.907.

Baca Juga:  Pj Bupati: Satlinmas Harus Menjadi Pelopor dan Penggerak Keamanan Swakarsa

Serta pendampingan hukum Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, telah berhasil memulihkan keuangam daerah sebesar Rp. 367.653.591.

Kemudian Bidang Intelijen telah melakukan penyelidikan terkait Kasus KONI yang terjadi pada tahun 2017 s.d 2019, dan Penyelidikan pada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Jombang.

Bidang Barang Bukti & Barang Rampasan telah menyelesaikan 79 perkara, dengan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 82.7 gram. Pemusnahan Pil LL sebanyak 20.184 butir dan barang bukti uang palsu 419 Lembar.

Bidang ini juga telah meluncurkan program GASTAR (Petugas Antar Barang Bukti) dimana petugas barang bukti Kejari Jombang mengantarkan langsung ke rumah pemilik Barang Bukti.

Kemudian pada Bidang Pembinaan, menciptakan Zona Integritas menuju WBK/WBBM (Wilayah Bebas Korupsi/ Wikayah Birokrasi Bersih Melayani) pada 6 area perubahan menyangkut Manajerial, Penguatan Ketatalaksanaan, penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kerja, penguatan Pengawasan serta peningkatan kualitas layanan publik.

Bidang Pembinaan Kejari Jombang telah mendapatkan penghargaan peringkat 1 Unit Kerja Terbaik untuk penilaian Bulan Mei dan Juni 2020 dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, atas Indikator Penilaian Kinerja Bidang Pembinaan Kejasaan se Jawa timur.

“Kita bekerja harus ada tindakan nyata walaupun terjadi Pandemi Covid-19, dan sesuai dengan tupoksi kita sebagai pengacara negera,”  tukas Kajari Jombang Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H. (and)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru