668 Warga Mojowarno Riang Gembira Terima Sertifikat Program PTSL Dari Wabup Jombang

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2020 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Antri Menerima Sertifikat Dari Panitai PTSL di Balai Desa Mojowarno, Selasa (17/3/2020)

Warga Antri Menerima Sertifikat Dari Panitai PTSL di Balai Desa Mojowarno, Selasa (17/3/2020)

668 Warga Mojowarno Riang Gembira Terima Sertifikat Program PTSL Dari Wabup Jombang

Jombang, layang.co – Sebanyak 680 orang warga Desa Mojowarno, hari Selasa, (17/3/2020) tampak riang gembira. Penuh semangat mereka hadir di Balai Desa mengikuti urutan acara seremonial proses penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah yang sampaikan oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang Agustianingsih, SH, M.Hum Camat Mojowarno Arif, Kapolsek Mojowarno AKP Yogas, SH, Kepala Desa Mojowarno Tatag Yudianto, S.Sos Sekretaris Desa Mojowano Purwo Edy DS, serta warga masyarakat penerima Sertifikat Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 yang tertib mengantri.

Wakil Bupati sebelum memberikan sertifikat secara simbolis mengingatkan agar warga yang menerima sertifikat program PTSL bisa menjaganya dengan baik. Tidak usah gegabah menjaminkan ke bank.

“Salah satu tujuan PTSL ini adalah untuk memberikan kepastian hukum, memberikan hak dan tanggungjawab atas tanah kepemilikannya. Harus menjaga secara baik karena tanah bisa memicu hubungan kekuargaan,” tukas Wabup.

Untuk itu, Wabup minta, agar setiap orang yang telah menggegam buku sertifikat ini lebih hati-hati, jangan tergesa-gesa untuk di jaminkan di Bank.

“Saya pesan, jikalau mencari pinjaman bukan untuk usaha sebaiknya, sertifikat simpan saja dirumah,” tuturnya.

Wabup mengisahkan, ada kejadian di Jombang wilayah utara brantas. Ada orang yang menawari, ayo saya carikan utangan 100 juta kalau jenengan butuh 30 juta, yang 70 juta saya karena saya yang membantu mencarikan Bank.

Baca Juga:  Musrenbang di Kecamatan BKM, Gudo, Perak Ini Pesan Pj Bupati untuk Susun RKPD 2026

Ketika waktu mengembalikan yang 30 juta lunas oleh pemilik sertifikat, namun yang 70 juta tidak lunas, akhirnya rumah Bapak/Ibu kehilangan rumah dan tanahnya. Ini terjadi di utara Berantas beberapa tahun yang lalu, tukas Wakil Bupati Jombang.

Wabup menyarankan kepada Kepala Desa, bilamana ada warga masyarakatnya hendak mengajukan pinjaman ke Bank dengan agunan Sertifikat tanah, sebaiknya Kepala Desa mengundang Pimpinan Bank, untuk melakukan sosialisasi, tentang prosederal pinjam meminjam dan mekanisme pengangsuran, agar masyarakat mendapat informasi yang akurat.

Sementara itu Kepala BPN Jombang Agustianingsih minyampaikan maaf,  kepada warga yang pengajuan sertifikatnya belum selesai. Menurutnya, proses administrasi masih tetap berlangsung. Belum selesainya berkas menjadi sertikat karena ada beberapa hal yang belum lengkap, jelasnya.

Sekretaris Desa Mojowarno Purwo Edy DS saat dikonfirmasi menjelaskan, program PTSl Desa Mojowarno telah mengajuka 1.200 perhomonan. Namun, yang sudah jadi 680 bidang, sebanyak 500 permohonan lainnya masih dalam proses. Jika sudah jadi akan diserahkan pada tahap kelanjutan.

“Yang kami ajukan merupakan bidang tanah milik warga yang tidak masuk dalam Prona tahun 1993 lalu. Sehingga sisa 500an, yang belum dibagikan, sementara masih terus proses,” ungkap Sekdes.

Mulyono (62 tahun) Warga Dusun Mojowarni I mengaku sangat senang dengan dibagikannya sertifikat tanah pekarangan miliknya. “Alhamdulillah, sudah berupa sertifikat. Dengan biaya Rp 150.000/bidang, saya senang karena tidak riwa riwi ngurus ke BPN Jombang,” ucapnya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:57 WIB

Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat

Berita Terbaru