Warga Puri Mojokerto, Sales Sepatu Sambil Edarkan Pil Doble L Diringkus Polsek Tembelang Jombang

- Penulis

Rabu, 20 November 2019 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Diamankan di Polsek Tembelang untuk Mempertanggungjawabkan Perbuatannya, Rabu (20/11)

Warga Puri Mojokerto, Sales Sepatu Sambil Edarkan Pil Doble L Diringkus Polsek Tembelang Jombang

Jombang, layang.co – Seorang pemuda asal Dusun Balongmojo, Desa Balongwaru, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto bernama M. Ihwanul Mubin alias Tembik, hari Rabu (20/11) diringkus Polisi Polsek Tembelang karena tertangkap tangan, sedang mengedarkan  sediaan farmasi tidak memenuhi standard dan atau kemanfaatan serta  mutu berupa Pil Doubel L tanpa izin.

Kapolsek Tembelang IPTU H Sarwiaji membeberkan, Pemuda berumur 33 tahun yang setiap harinya sebagai sales sepatu, hari Rabu sekira pukul 19.00 WIB diamankan di halaman Indomaret Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang karena terbukti memiliki barang bukti satu bungkus plastik klip berisi 10 butir Pil double L. Turut diamankan satu unit HP Merk Nokia Type C3, warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah No.Pol S-6520-PT.

Dia jelaskan oleh Kaplosek, pada hari Rabu tanggal 20 Nopember 2019, sekira Jam 19.00 Wib, di depan halaman Indomart Ds. Pesantren Kec. Tembelang telah mengamankan saksi FITRI alias PESEK yang membawa pil double L dan menurut pengakuan saksi FITRI bahwa pil doubel L tersebut di beri oleh Terlapor M. IHWANUL MUBIN alias TEMBIK.

Baca Juga:  Polsek Diwek Giatkan Kamtibmas dalam Suasana Pandemi Covid-19

Sebelum kejadian, (Anggota Reskrim Polsek Tembelang ) pada saat melakukan penyelidikan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan halaman parkir Indomart Ds. Pesantren Kec. Tembelang Kab. Jombang, sering ada transaksi Pil double L.

Mendapatkan informasi  itu, anggota melakukan penyanggongan, saat itu saksi FITRI baru saja menerima dan sedang membawa pil double L, yang akan masuk untuk belanja di Indomart, kemudian diamankan.

Saat saksi FITRI diamankan yang kemudian dilakukan penggeledahan, Fitri kedapatan membawa pil double L sebanyak 1 bungkus plastik klip yang berisi 10 butir pil doubel L yang di simpan  pada saku jaket depan sebelah kiri.

Kemudian dari saksi FITRI ditanyakan tentangg Pil double L yang dibawa tersebut  diperoleh dari M. IHWANUL MUBIN alias TEMBIK yg membonceng saksi FITRI menuju Indomart, bersamaan dengan itu M. IHWANUL MUBIN juga masih ada di halaman parkir Indomart yang kemudian turut diamankan.

“Selanjutnya Saksi FITRI dan Terlapor M. IHWANUL MUBIN berikut barang bukti diamankan ke Polsek Tembelang guna penyidikan perkaranya,” ungkap Kapolsek IPTU H Sarwiaji. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru