Sosialisasi Bahaya Narkoba, Jombang Urutan ke-5 seJatim, Penghuni Lapas Berjejal Kasus Narkoba

- Penulis

Selasa, 12 November 2019 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatres Narkoba Menyampaikan Materi Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Depan Warga PSHT, Selasa (12/11)

Sosialisasi Bahaya Narkoba, Jombang Urutan ke-5 se-Jatim, Penghuni Lapas  Berjejal Kasus Narkoba

Jombang, layang.co – Guna mencegah kian bertambahnya penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum Kabupaten Jombang, Kasatres Narkoba Polres Jombang melakukan aksi Sosialiasi Bahaya dan Dampak Penyalahgunaan Narkoba. Inisiator Sosialisasi dilakukan mengingat saat ini Kabupaten Jombang menduduki urutan ke-5 se-Jawa Timur terhadap penyalahgunaan Narkoba, keadaan yang memprihatinkan.

Kegiatan itu digelar berkerjasama BNN Mojokerto dengan Perguruan Olahraga  Bela Diri Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jombang, Pimpinan Soerjono, ST, Selasa (12/11), bertempat di Padepokan PSHT Cabang Jombang Jl. H. Ismail Dsn. Parimono Rt 001/ Rw 001 Ds. Plandi Kec./ Kab. Jombang itu dikuti sekitar 350 pendekar silat.

Hadir diataranya Kepala BNN Mojokerto diwakili Nanang Hidayattullaoh dan Gerry A A. Sutrisno,  Kasat Narkoba AKP M. MUkID, SH (Mewakili Bpk.Kapolres Jombang),  Dan Ramil 0814/01 Jombang Kapten Inf. Nasrullah  (Mewakili Komandan Kodim 0814 Jombang),  Ketua Cabang PSHT Jombang (Parluh 2016) Sorjono, ST., Camat Jombang diwakili Kasi Trantib  M. Jalil, Camat Jogoroto diwakili Kasi Trantib Supa’at,  Camat Diwek diwakili Kasi Trantib Santoso. Kepala Desa Plandi Drs. Dwi Priyanto.

Kepala BNN Kota Mojokerto melalui Nanang Hidayatullah mengatakan, untuk saat ini bahaya Narkoba telah melanda anak muda usia. Bahkan ada sejumlah anak pelajar SD sudah dijumpai ada konsumsi narkoba. Rata-rata yang dijumpai pada pelajar usia SMP-SMA. Tingginya konsumen narkoba ini karena barang jenis narkotika yang mereka pakai murah, meriah dan mudah didapatkan.

Baca Juga:  Polisi Amankan 17 Orang Sedang Asyik Negak Miras di Warung Angkringan

Untuk itu, Ketua BNN Mojokerto berpesan agar olahragawan pendekar PSHT untuk sebisa mungkin menghindari penyalahgunaan narkoba. Sebagaimana tema sosialiasasi “GENERASI SEHAT CERDAS WARAS – ELING KABEH SEDULUR “, karena Narkoba merusak fungsi kerja otak dan menimbulkan perubahan mental perilaku negatif.

“Meski sudah menjadi pendekar PSHT, kami harapkan tidak berbuat semena-mema, tidak melanggar hukum, apalagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jombang AKP M. Mukid mengatakan kondisi peredaran Narkoba di Kabupaten Jombang sangat memprihatinkan, padahal Jombang dikenal kota santri, namun peringkat penyalahgunaan Narkoba menduduki urutan ke-5 se-Jawa Timur. Meski pelaku  banyak dari luar kota, dan korban adalah warga Jombang.

“Keprihatinan ini terlihat nyata terdahap penguni Lapas Jombang, yang sedianya mempunyai  kapasitas tampung 200 orang, namun dihuni oleh 800 orang, sekitar 60-70 prosennya kasus narkoba,” ungkap M Mukid.

Penyalahgunaan Narkoba di Jombang menurut Kasatres Narkoba,  didominasi peredaran Pil Koplo dan Shabu-shabu.  Modus Operandinya,  batang rokok dikeluarkan tembakaunya lantas diisi Pil Koplo yang tiap batang bisa diisi sebutir dengan harga jual Rp 5.000,-.

Dalam kesempatan tersebut, selain dialog interaktif, Kasatres Narkoba juga  menunjukkan gambar jenis-jenis Narkoba berupa Shabu, LL/Pil kirik, Ganja. Selain juga disampaikan efek dan dampak yang ditimbulkan.  “Adik-adik sebagai Genetasi Pemerus Harapan Bangsa, ayo menghindari Narkoba. Narkoba No, Prestasi Yes !,” pungkasnya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru