Pengepul Rosokan Nyambi Jadi Kurir Sabu, Berhasil Dibekuk Polisi

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2019 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : saat rekontruksi penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Jombang

memoexpos.co – BD (25) ditangkap polisi karena telah berani menjadi kurir sabu di wilayah hukum Polres Jombang, rabu (9/10/2019).
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP. Moch. Mukid, SH., membeberkan, BD merupakan TO (Target Operasi) kasus peredaran narkoba, pada hari Senin 07/10/2019 berdasarkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Polisi langsung mendatanginya dan berhasil membekuk pria berinisial BD di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Lanjut Kasat Mukid, BD merupakan kurir sabu jaringan antar Kabupaten dan Kota, ia mengaku mengambil barang haram tersebut dari Surabaya, sebagian diturunkan di Mojokerto, Trowulan dan Mojoagung Jombang.
Pelaku yang berprofesi sebagai pengepul barang bekas atau rongsokan tersebut sudah menekuni menjadi kurir barang haram selama 1 tahun, dan belum pernah tertangkap oleh polisi, ia juga mengaku upah yang didapatkan dalam satu kali ambil dan mengirim barang sebanyak Rp.1.000.000-, sampai Rp. 1.500.000-,
Kasat Mukid juga menjelaskan, pelaku mengambil sabu ke surabaya dalam setiap minggunya sebanyak 2 Ons.
Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi berhasil menemukan barang bukti sabu sebanyak 0.5 ons yang merupakan sisa penjualannya, satu timbangan elektrik dan uang tunai Rp. 450.000-, yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mendapatkan barang tersebut dari Bosnya berinisial AR, sampai saat ini Polisi masih memburu AR, dengan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur karena berkaitan dengan IT, karena mereka berkomunikasi tanpa adanya nomor yang keluar dari panggilan pelaku yang sudah ditangkap, kata AKP. Mukid.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang beralamatkan di Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang kini diamankan di Mapolres Jombang guna proses penyelidikan lebih lanjut. Pungkasnya (syaif)
Baca Juga:  Jum’at Curhat Polres Jombang Terima Masukan, Dugaan Angkringan Jadi Transaksi Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru