Kecelakaan Tunggal Terjadi di Wonosalam

- Penulis

Minggu, 29 September 2019 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : memoexpos.co – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya  Dusun Ganten Desa Wonomerto Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang. Sabtu (28/9/2019)
Kasat Lantas AKP. A. Risky Fardian Caropeboka, S.I.K. membeberkan, Semula Kendaraan Isuzu Elf Nopol AG 7353 D berjalan dari arah barat ke timur pada saat jalan menanjak di duga kurang bisa menguasai kemudi sehingga kendaraan tergelincir ke bawah dan mengarah ke kanan, maka terjadilah laka lantas.
Lanjut Risky, Faktor yang mempengaruhi Laka Lantas tersebut pengemudi Kendaraan Isuzu Elf Nopol AG 7353 D atas nama Mata Subur (46) beralamatkan Dusun Banjarsari Desa Sidowarek Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, pada saat jalan menanjak di duga tidak bisa menguasai kemudi.
Sementara didalam kendaraan tersebut ada Lima Penumpang, diantaranya Patokah (75) dengan alamat Dusun Banjarsari Desa.Sidowarek Kecamatan  Plemahan Kabupaten Kediri mengalami luka meninggal dunia di klinik Siti halimah kandangan kediri.. Supinem (65) Dusun Banjarsari Desa Sidowarek Kecamatan Plemahan Kabupatej Kediri mengalami luka meninggal dunia di klinik Siti halimah kandangan kediri. Siti Sholikatin (46),Desa Tunglur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri mengalami luka dirawat di klinik Siti halimah dan dirujuk RS Amelia kediri. Nur Kholifah (48) alamat Desa Tunglur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri mengalami luka dirawat di klinik Siti halimah dan dirujuk RS Amelia kediri. Harun Sayiq (70) Desa Tunglur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri mengalami luka dirawat di klinik Siti halimah dan dirujuk RS Amelia kediri.
Untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas, anggota lantas dibantu Anggota Polsek Wonosalam Polres Jombang untuk mengantisipasi macet serta saat evakuasi. Selanjutnya barang bukti diamankan di Satlantas polres Jombang.dengan kerugian materi sementara lebih kurang sebesar Rp.20.000.000,- Pungkasnya.(bay)
Baca Juga:  Penjual Es Warga Mojongapit Jombang Ditangkap Polisi karena Langgar UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru