Atasi Sengketa Tanah Melalui Program PTSL

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2019 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption  foto : wabup serahkan PTSL

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah ketika memberi sambutan di acara PTSL untuk warga Desa Mentaos di Balai Desa

Lanjut Sumrambah PTSL ini merupakan satu program yang tepat karena banyak masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang belum memiliki sertifikat atas tanahnya,  sedangkan untuk pengurusan legalitas kepemilikan tanah warga Kabupaten Jombang pada tahun 2018 sejumlah 60.000 sertifikat

Program ini hadir di masyarakat salah satunya untuk mengatasi masalah sengketa tanah yang sering terjadi di di masyarakat Indonesia hal tersebut terjadi karena masyarakat tidak punya bukti atas ukur yang namanya sertifikat.

Sengketa lahan maupun konflik lahan yang terjadi di masyarakat pun bermacam-macam mulai dari terjadi di antar Tetangga dengan sanak keluarga sendiri bahkan antar warga dan perusahaan, Selain itu kita juga memberikan akses bagi masyarakat yang menginginkan menggadaikan sertifikat tanahnya ke Bank untuk keperluan modal usaha dam modal kerja untuk peningkatan taraf hidup

Baca Juga:  PPDI Jombang Ingin Bersinergi Lintas Sektoral untuk Memajukan Desa

Senada dengan kepala Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Jombang Tuti agustiningsih menyampaikan bahwa semua warga yang telah menerima sertifikat program ptsl supaya menyimpan sertifikat dengan baik karena rawan bagan konflik  dan susah dalam proses pembuatannya dan bila ada yang hilang segera melapor ke Polsek setempat.

Jika terjadi kesalahan segera lapor kepada kepala desa seperti contoh keliru dalam penulisan nama  atau tanggal lahir, dilarang merubah sendiri atau mencoret-coret, kali ini warga desa mentaos yang menerima sertifikat sebanyak 532 orang yang untuk itu ketika sudah menerima sertifikat tolong dikoreksi Apakah sudah benar nama dan ukuran tanahnya setelah itu disambung dan disimpan dengan baik.

Kita semua berharap kedepan program PTSL tersebut bisa berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Jombang dan dengan adanya program tersebut Semoga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Jombang untuk tahun 2019 ini Kabupaten Jombang mendapatkan program sertifikat PTSL sejumlah 55.000 sertifikat. pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru