Berani Mencuri 2 Pelaku Diringkus Polisi di Tempat Berbeda

- Penulis

Sabtu, 27 Juli 2019 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : barang bukti

SA (39)  ditangkap polisi karena melakukan tindak pencurian di wilayah hukum Polres Jombang, sabtu (27/7/2019).

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP. Azi Pratas Guspitu membeberkan, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang mencuri di peterongan. mendapat laporan polisi melakukan penyelidikan dan ternyata benar.  Polisi berhasil tangkap SA (39) warga Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, karena lakukan tindak pencurian Handphone milik Harsono (39) Warga Dusun Mancar Barat, Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Pada hari rabu (24/7) di UD Kartika Plastik, Desa Plosokerep, Kecanatab Sumobito, Kabupaten Jombang.

Lanjut Kasat Azi, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah HP merk oppo a3s dengan nomor imei1 : 866531042954450, imei2 866531042954443 dan 1 buah dosbook HP oppo a3s yang disita dari korban.

Baca Juga:  Satresnarkoba Ringkus 40 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu di Jombang

Sementara itu di tempat yang berbeda polisi juga berhasil mengamankan HS (24) Warga Desa Badas Kecamatan Sumobito yang juga sebagai pencuri Handphone dengan barang bukti 1 unit hp merk samsung galaxy j2 prime warna silver dengan imei1 : 355210094601099, imei2 :355210094601099, 1 unit hp merk xiaomi redni 4a warna gold dengan imei1 : 86540703081541, imei2 : 86540703085758 dan 1 ekor burung murai batu.

Kedua pelaku diduga melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dilakukan penahanan di Mapolres Jombang guna proses lebih lanjut. Pungkasnya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru