Dinas Perumahan dan Permukiman Pemkab Jombang akan Bangun Rumah Layak Huni Bagi Penduduk Kurang Mampu

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2019 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto :  Suasana sosialisasi

memoexpos.co – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang akan membangun rumah layak huni bagi penduduk kurang mampu sebanyak 168 unit di Kecamatan Kudu Jombang

Hal ini disampaikan oleh Ir. Heru Widjajanto Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang pada saat dikonfirmasi oleh media memoexpos.co , Selasa (22/7/2019)

Lanjut Heru, Permasalahan Perumahan dan pemukiman merupakan sebuah isu utama yang selalu mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Pemasaran Perumahan dan pemukiman merupakan sebuah permasalahan yang berlanjut dan akan terus meningkat, seirama dengan pertumbuhan penduduk, dinamika kependudukan dan tuntutan tuntutan sosial ekonomi yang semakin berkembang.

Dalam Hal ini dikatakan oleh Heru, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman melakukan upaya pembangunan yang tertuju pada masyarakat kurang mampu dengan bantuan rumah layak huni,

Untuk pembangunan rumah layak huni tersebut berlokasi di 3 Desa yang berada di Kecamatan Kudu, diantaranya adalah Desa Sumberteguh sebanyak 90 unit, Desa Kepuhrejo 40 unit dan Desa Sidokaton sebanyak 30 unit.

Baca Juga:  Bupati Jombang Canangkan BBGRM XXII, Luncurkan Desa Tematik 2025, Perkuat Gotong Royong dan Potensi Lokal

Sedangkan untuk serah terima buku tabungan setiap desa penerima bantuan rumah layak huni akan di lakukan di desa Kepuhrejo dan sebagian di desa Sidokaton, pembangunan rumah ini dijalankan demi mengentaskan angka kemiskinan secara perlahan-lahan di Kabupaten Jombang

Menurut Heru, Setiap penerima manfaat menjadi penerima manfaat harus melengkapi persyaratan, diantaranya memiliki lahan sendiri. Pemerintah juga membantu pembangunan bagi warga berpenghasilan rendah

Sementara itu, Jumlah penerima bantuan pembangunan rumah tersebut bernilai Rp. 17.500.000 dengan rincian Rp. 15.000.000 untuk bahan material dan Rp. 2.500.000 untuk tenaga kerjanya, untuk pengiriman material dan upah dibagi menjadi 2 tahap yaitu meterial tahap 1 dikirim setelah acara serah terima buku tabungan, kemudian  material tahap 2 dikirimkan setelah rumah mencapai progres 30% bersama dengan pencairan upah tahap 1, sedangkan upah tahap 2 dicairkan setelah rumah dalam kondisi selesai 100% dan terhuni. pungkas Heru (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru