Kejari Jombang Selalu Melakukan Tugas Pengawalan Baik di Instansi Pemerintah Maupun BUMN

- Penulis

Senin, 22 Juli 2019 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Kajari bersama jajaran kasi

memoexpos.co – Kejaksaan Negeri Jombang selalu melakukan tugas pengawalan baik di instansi pemerintah maupun instansi BUMN

Hal ini disampaikan oleh Syafiruddin Kepala Kejaksaan Negeri Jombang ketika pemaparan press release di aula kejaksaan. Senin (22/7/2019)

Lanjut Syafiruddin, untuk anggaran negara terkait Dana Desa dari Kejaksaan Negeri Jombang memiliki program yang mengawasi baik penyaluran maupun distribusi dana desa. Kejaksaan dapat melakukan pengawalan terhadap desa tersebut apabila ada permohonan dari desa, namun hingga saat ini tahun 2019 sampai bulan Juli untuk dana desa belum ada permintaan pengawalan pengawasan yang sudah yaitu beberapa dinas-dinas di pemerintah daerah, 

Upaya Kejaksaan dalam memonitoring pelaksanaan dana desa yaitu salah satunya melalui pelaporan pengaduan masyarakat serta kita juga melakukan peninjauan langsung ke masyarakat, dari kejaksaan juga menghimbau kepada pemerintahan desa agar menyusun administrasi dana desa dengan baik dan benar agar tidak terjadi penyelewengan/penyimpangan penggunaan dana desa.

Adapun program dari kejaksaan yang lainnya bernama Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yaitu dilakukan sebnyak 3 kali berkunjung ke sekolahan yang ada di Kabupaten Jombang, kunjungan berupa sosialisasi pemahaman hukum kepada siswa-siwa disekolah agar terhindar dari tindakan yang melanggar hukum.

Selain itu,lanjut Kajari, ada juga giat program Jaksa Menyapa melalui siaran interaktif RRI di Pare yang dilaksanakan dalam jangka waktu 2 minggu sekali secara bergiliran.

Baca Juga:  Cek Gudang Logistik KPU Jombang, Kapolres Pastikan Keamanan dan Kesiapan Pilkada 2024

Kajari menambahkan, Sedangkan program penyuluhan dan pemahaman hukum yang sesuai dengan anggaran pada tahun ini yang dilakukan hanya sekali pada bulan April 2019 bertempat di Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang,

Menurut orang nomor satu di kejari Jombang, terkait dengan kegiatan pemilu kemarin telah melakukan buka posko pemilu yang tugasnya untuk menampung dan mengantisipasi segala kerawanan-kerawanan yang terjadi saat pelaksanaan pemilu, baik pileg maupun pilpres tahun 2019 yang melibatkan KPU dan bawaslu,

Dari bidang tindak pidana umum dari periode bulan Januari sampainJuli 2019 yang mana penanganananya total perkara yang dilimpahkan dari penyidik Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jombang sebanyak 345 perkara, yang mana rata-rata didominasi perkara narkotika dan UU Kesehatan, 

Perkara tindak pidana narkotika dari bulan Januari sampai Juli 2019 sebanyak 175 perkara dan untuk UU kesehatan sebanyak 114 perkara,

Sementara itu penanganan dari bidang tindak pidana umum kurun waktu dari bulan Januari sampai Juli untuk berkas yang dilimpahkan dari tahap 1 ke tahap 2 yaitu sebanyak 357 berkas yang sudah kita P21, yang mana berkas tersebut juga sudah kita limpahkan ke pengadilan untuk dilakukan pemeriksaan, pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru