Kajari Jombang Pimpin Pemusnahan Sabu – Sabu

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2019 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Forkopimda bersama tokoh masyarakat tunjukkan barang bukti

memoexpos.co – Kejaksaan Negeri Jombang musnahkan barang bukti kasus Narkoba, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jombang. Jum’at (19/7/19) sekitar Pukul 09.00 WIB. Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan jajaran Forkopimda Jombang, tokoh agama, serta Kasat ResNarkoba Polres Jombang.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Syafiruddin, SH, MH. Membeberkan, Barang bukti kasus Narkoba yang di musnahkan berupa sabu-sabu seberat 490,95 gram, ganja kering seberat 400,16 gram, pil ekstasi sebanyak 9 butir, serta 77.765 butir pil dobel L dan seperangkat alat hisap sabu atau bong sebanyak 3 kardus.

Pemusnahan pil dobel L dan ekstasi dengan cara dilarutkan didalam air, sedangkan untuk sabu-sabu dan ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Yang kami musnahkan pda pagi hari ini sabu-sabu seberat 490,95 gram, ganja kering seberat 400,16 gram, pil ekstasi sebanyak 9 butir, serta 77.765 butir pil dobel L dan seperangkat alat hisap sabu atau bong sebanyak 3 kardus” Ujar Kajari saat diwawancarai oleh awak media. Lanjut Syafiruddin,

Baca Juga:  Hasil Pengecekan Polisi di Swalayan,  Bahan Pokok Jelang Idul Fitri Tersedia tak Ada yang Kedaluwarsa

Ini sudah menjadi kegiatan tahunan Kejari Jombang. Narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari ratusan perkara yang telah ditangani dalam kurun waktu 1 tahun ini dan telah memiliki ketetapan hukum. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 108 perkara pidana umum dan 62 dengan perkra pidana khusus.

“Ini hasil kerja Polres Jombang dan Polsek Jombang. Ini setiap tahun kami lakukan pemusnahan barang bukti,” ungkapnya.

Di Jombang kasus Pil dobel L mengalami peningkatan. Disinyalir Kabupaten Jombang ini dijadikan sebagai perlintasan peredaran narkoba.

“Dari tahun ke tahun, khususnya pil dobel L, tentu ada peningkatan. Disinyalir juga sesuai dari laporan Polres Jombang bahwa Jombang ini daerah perlintasan narkotika. Dikhawatirkan juga mulai anak-anak pelajar sampai orang dewasa menggunakan, mengedarkan pil dobel L itu, saya berterimakasih atas kinerja Polres Jombang dan Polsek-Polsek, dalam pemberantasan Narkotika” ungkapnya. (bay/syaif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru