Iblis Ditangkap Polisi di Jalan Raya Dusun Pucangrejo

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2019 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto pelaku tengah

memoexpos.co – ST (26) berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Wonosalam karena telah berani mengedarkan pil doble L di wilayah hukum  Polsek Wonosalam Polres Jombang.

AKP Luwi Nurwibowo, S.H Kapolsek Wonosalam  membeberkan bahwa pada hari Selasa 25/06 pada pukul 20.00 wib Reskrim Polsek wonosalam melakukan penangkapan seorang berinisial ST alias Iblis di sebuah kontrakan Dusun Kuwek Desa Bareng kecamatan Bareng, penangkapan tersebut hasil dari pengembangan dari seorang saksi yang kedapatan tengah membawa pil doble L yang terjaring petugas saat melakukan Giat Operasi di Jl. Raya dusun Pucangrejo Kecamatan wonosalam Jombang.

Baca Juga:  Resmob Polres Jombang Berhasil Ringkus 2 Pelaku Pencurian

Lanjut AKP Luwi, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik berisi 20 butir Pil doble L dan 1 buah HP merk Lenovo warna hitam.

Pelaku diduga melanggar pasal 196 UURI tahun 2009 tentang kesehatan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka yang beralamatkan di Desa Jl. Makmur RT/RW 04/02 Desa Sitimerto Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, terjerat pasal 196 UU RI No.36 tahun 2009, Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Wonosalam guna penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru