Sedang Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Digulung Polisi

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2019 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto :  barang bukti

memoexpos.co – BC (34) ditangkap Polisi karena berani transaksi Narkotika Gol I bukan dalam bentuk tanaman, jenis sabu di Pinggir jalan Raya Dusun/Desa Pandanwangi wilayah hukum polsek Diwek Polres Jombang. Jumat (17/5/2019)

Kapolsek Diwek.AKP Bambang  SB SH membeberkan, berawal informasi masyarakat di pinggir jalan raya dekat sungai di Dusun/Desa Padanwangi Kecamatan Diwek sering digunakan untuk transaksi/jual beli narkotika jenis sabu sabu, selanjutnya hari Jumat, (17/5) sekira pukul 00.30 Wib. dilakukan penyelidikan ternyata benar. Tidak menunggu waktu lama ditemukan tersangka berinisial BC (34)  yang sedang berada dipinggir jalan raya dgn gerak gerik yang mencurigakan  selanjutnya dilakukan penangkapan.

Baca Juga:  Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Lanjut Bambang, Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik berisikan sabu dengan berat kotor : 0,62 gram. 1 (satu) buah kunci T. 1 (satu) bungkus rokok merek surya

Tersangka melanggar pasal karena memiliki, menguasai dan atau menggunakan untuk dirinya sendiri narkotika golongan I bukan dalam bentuk tanaman atau sabu sabu sebagaimana Pasal 112 (1) Jo Pasal 127 (1) UU Tahun 2009 tentang Narkotika .

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka yang beralamatkan di Dusun Sumberwungu Desa Kepuhkidul Kecamatan Kedung Adem Kabupaten Bojonegoro dilakukan penahanan di mapolsek Diwek. Guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut dan untuk menemukan pelaku lainnya.pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru