Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang rencana melakukan hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke pemerintah pusat pada tahun 2026.
Langkah ini sebagai upaya mengatasi kekurangan blangko KTP elektronik (KTP-el) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Jombang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang, Masduqi Zakaria kepada awak media, menyatakan, sementara ini pihaknya sedang mengkaji opsi tersebut, sebagai solusi mencukupi layanan kepada masyarakat Jombang. Agar jangan sampai layanan publik masyarakat Jombang tersendat.
“Secara regulasi, skema hibah tersebut diperbolehkan,” ujarnya.
Sebab, pengadaan blangko KTP-el sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah maupun provinsi tidak diperkenankan melakukan pengadaan secara mandiri.
Menurutnya, kebutuhan blangko KTP-el di Kabupaten Jombang cukup besar. Dalam satu tahun, kebutuhan mencapai sekitar 100 ribu keping. Hal ini mengacu rata-rata untuk cetak KTP-elektronik di Kabupaten Jombang berkisar 400 – 500 keping per hari.
“Dengan estimasi anggaran sekitar Rp 1 miliar bisa mencukupi layanan selama setahun,” terangnya.
Imbas dari keterbatasan suplai blangko dari pusat menjadikan layanan cetak KTP-el, di Kabupaten Jombang dibatasi 300 keping sehari.
Masduqi menyebut, pasokan blangko dari pemerintah pusat selama ini tidak menentu. Terakhir, awal Januari, Kabupaten Jombang hanya menerima 2.000 keping.
“Jumlah itu hanya cukup untuk dua minggu,” ungkapnya.
Mengenai dana hibah ke pusat, Pak Bupati dan Ketua DPRD Jombang memberi sinyal agar Dispendukcapil mengajukan proposal ke pusat.
“Jadi, kami di daerah menyiapkan anggaran ke pusat, yang cetak blangko KTP-el dari pusat,’’ ucap Masduqi Zakaria. (dan)














