Bupati Jombang Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD

- Penulis

Senin, 29 April 2019 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : suasana sidang paripurna

memoexpos.co – Sidang paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam pasal 69 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007.

Hal Tersebut disampaikan oleh Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab saat  Sidang paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban bupati Jombang tahun 2018. diruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Jombang. Senin (29/4/2019)

Lanjutnya Penyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun anggaran 2018, merupakan laporan tahun kelima pelaksanaan RPJMD 2014-2018 yang meliputi 2 bagian dalam penyusunan laporan tersebut.

Menurutnya, bagian pertama adalah kebijakan pemerintahan daerah pada tahun 2018 landasan kerja pemerintah Kabupaten Jombang masih berpedoman pada visi “SEJAHTERA UNTUK SEMUA”

Pada bagian kedua adalah Sisi keuangan daerah dengan realisasi APBD Tahun Anggaran 2018 sebelum dilaksanakan audit BPK (UN AUDIT).

“Realisasi Pendapatan tahun 2018 adalah sebesar 2 triliun 512 miliar  293 juta 408 ribu 215 rupiah 60 sen yang terealisasi sebesar 100.98%, Sedangkan untuk belanja daerah tahun 2018 terealisasi sebesar 2 triliun 354 miliar 108 juta 953 ribu 698 rupiah 38 sen atau terealisasi sebesar 83.10%.”, uharnya

Baca Juga:  Bupati Ajak Warga Rawat Pembangunan Program KOTAKU

Sementara itu, Penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2018 tersebut terdapat 35 urusan terdiri dari 6 urusan wajib pelayanan dasar yabg meliputi urusan pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan umum dan penataan ruang. Perumahan rakyat dan kawasan permukiman. Ketentraman. Ketertiban umum, Perlindungan masyarakat dan urusan sosial. 

Selain itu juga ada 18 urusan wajib yang bukan pelayanan dasar. diantaranya Urusan tenaga kerja.Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Pangan.Pertahanan. Lingkungan hidup. Administrasi Kependudukan Catatan Sipil. Pemberdayaan masyarakat dan Desa. Pengendalian pendusuk dan keluarga berencana. Perhubungan. Kpmunikasi dan Informatika. Koperasi usaha kecil dan menengah. Penanaman Modal. Kepemudaan dan Olahraga. Statistik.Persandian. Kebudayaan. Perpustakaan. dan Kearsipan.

“Untuk perbaikan LKPJ Bupati tahun 2018 ini, saya mengharapkan adanya koreksi dan masukan-masukan yang konstruktif dari anggota dewan agar agenda pokok utamanya reformasi birokrasi yang terus dilaksanakan untuk menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat Jombang, secara nyata dan bermakna dapat segera kita wujudkan”,Pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub
Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:54 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Berita Terbaru