Pemkab Jombang Perkuat Sinergi, Pajak “Pro Rakyat” Digulirkan, Target PBB-P2 Tahun 2025 Sudah Capai 92,84%

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam kesempatan tersebut Bupati Jombang Warsubi didampingi Wabup dan Kepala Bapeend menyerahkan perdana Surat Keterangan Bukan Obyek (SKBO) BPHTB kepada 3 orang pemohon rumah subsidi dari kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini membuktikan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mendukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, yaitu salah satu Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Senin (21/7).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Jombang Warsubi didampingi Wabup dan Kepala Bapeend menyerahkan perdana Surat Keterangan Bukan Obyek (SKBO) BPHTB kepada 3 orang pemohon rumah subsidi dari kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini membuktikan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mendukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, yaitu salah satu Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Senin (21/7).

Pemkab Jombang Perkuat Sinergi, Pajak “Pro Rakyat” Digulirkan, Target PBB-P2 Tahun 2025 Sudah Capai 92,84%

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pada, Senin (21/7), menyelenggarakan sarasehan mempertemukan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Jombang di Pendopo Kabupaten.

Acara ini bertujuan utama memperkuat kolaborasi demi peningkatan layanan pajak daerah dan mewujudkan kebijakan yang lebih pro-rakyat.

Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si, yang hadir menekankan komitmen Pemkab Jombang untuk mewujudkan visi “Jombang Maju dan Sejahtera Untuk Semua” melalui akselerasi kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Bupati menyebut bahwa revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah saat ini sedang dalam proses disempurnakan guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku dan menjamin kewajiban pajak masyarakat berjalan wajar serta proporsional.

Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi atas capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 yang telah mencapai Rp 51,06 miliar atau 92,84% dari target.

Apresiasi khusus diberikan kepada 170 desa dan 8 kecamatan yang telah melunasi baku PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 30 Juni 2025.

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah desa di Kabupaten Jombang semakin tertib, akuntabel, dan transparan dalam memberikan pelayanan perpajakan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebagai bentuk keberpihakan, Pemkab Jombang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2025.

Kedua Perbup ini mengatur pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), menindaklanjuti Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025.

“Mulai 1 Agustus 2025 hingga 31 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Jombang akan memberlakukan kebijakan strategis berupa Pengurangan BPHTB sebesar 35% dari BPHTB terutang untuk semua jenis transaksi, termasuk jual beli, waris, dan hibah. Dan Pembebasan denda/sanksi administratif bagi semua jenis pajak daerah,” tuturnya disambut tepuk tangan undangan yang hadir.

“Kebijakan ini, telah dipertimbangkan secara cermat dan merupakan wujud keberpihakan pemerintah daerah pada kepentingan masyarakat secara luas,” tandasnya.

Baca Juga:  Bupati Jombang Kukuhkan H Warsubi, SH., M.Si  Pimpin Asosiasi Kepala Desa (AKD) Periode 2020-2025

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor ATR/BPN Jombang dan para PPAT juga turut diapresiasi atas kerja sama yang telah terjalin baik. Bupati Warsubi berpesan kepada seluruh PPAT dan Kepala Desa untuk senantiasa menjaga integritas dan taat asas guna mencegah masalah hukum terkait proses peralihan hak, khususnya yang berkaitan dengan pembayaran BPHTB dan jenis pajak lainnya.

Kepada Kepala Bapenda juga diinstruksikan untuk terus mengoptimalkan kinerja pendapatan daerah melalui komunikasi intensif dengan instansi vertikal, terutama ATR/BPN dan para PPAT, sebagai mitra penting dalam realisasi BPHTB.

“Mari bersama-sama kita bangun kepercayaan masyarakat kepada kita semua, sehingga tercipta kepuasan terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Jombang,” pungkas Bupati Jombang Warsubi.

Diharapkan, kebijakan-kebijakan di sektor pajak daerah ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah, mendorong investasi, serta membantu masyarakat luas dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan.

Sementara itu Kepala Bapenda Jombang, Hartono, S.Sos, M.M, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan sarasehan ini bertujuan mempererat kerja sama dengan PPAT untuk mengoptimalkan pelayanan peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan.

Selain itu, pihaknya juga ingin memperkuat pembinaan kepada Kepala Desa/Lurah dalam realisasi PBB-P2 dan peningkatan pelayanan administrasi perpajakan.

“Pemerintah Kabupaten Jombang mengambil langkah-langkah untuk memastikan kebijakan perpajakan telah tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Hartono.

Ia menambahkan, Bapenda juga berupaya menyampaikan kebijakan ‘pro rakyat’ dalam bidang perpajakan yang telah ditetapkan oleh Bupati Jombang dan memberikan motivasi serta apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam realisasi dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor Pajak Daerah.

Hartono juga menyampaikan bahwa Bapenda Jombang telah menerima 10 berkas permohonan penerbitan Surat Keterangan Bukan Objek BPHTB (SKBO BPHTB) untuk pembelian rumah bersubsidi oleh MBR. Dari jumlah tersebut, tiga berkas telah selesai diproses, sementara tujuh berkas lainnya masih dalam penelitian. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru