Komisi D DPRD Jombang Panggil Dinas P & K untuk RDP terkait Jahit Seragam dan SPMB Tahun 2025

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas P&K Jombang, Wor Windari (membelangkani camera/serama keki), menyampaikan menjelasan kepada Komisi D DPRD Kabupaten Jombang terkait pengadaan kain dan seragam tahun 2025 dalam upaya  memberdayakan penjahit lokal di desa dan kecamatan.

Kepala Dinas P&K Jombang, Wor Windari (membelangkani camera/serama keki), menyampaikan menjelasan kepada Komisi D DPRD Kabupaten Jombang terkait pengadaan kain dan seragam tahun 2025 dalam upaya memberdayakan penjahit lokal di desa dan kecamatan.

Komisi D DPRD Jombang Panggil Dinas P & K untuk RDP terkait Jahit Seragam dan SPMB Tahun 2025

Jombang. layang.co  – Komisi D DPRD Kabupaten Jombang memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) untukrapat dengar pendapat (RDP)  membahas sejumlah isu strategis bidang pendidikan, termasuk program seragam gratis, pelaksanaan SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru), hingga persoalan infrastruktur sekolah, Senin (14/7).

Ketua Komisi D DPRD Jombang, Agung Natsir, menyoroti keterlambatan distribusi kain seragam yang kerap terjadi setiap tahun. “Dinas seharusnya sudah memiliki data lengkap seluruh siswa. Jadi sebelum batas waktu, seragam bisa langsung diproses dan didistribusikan agar siswa siap sejak hari pertama belajar,” tegasnya.

Komisi D mendorong pengaturan ulang waktu pengadaan dan distribusi seragam agar tidak lagi mengganggu proses belajar mengajar di awal tahun ajaran. Menanggapi isu pemotongan biaya oleh oknum, Komisi D menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap 40 penyedia jasa seragam. “ Demi menjamin transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan program tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, Agung juga menekankan perlunya sosialisasi yang lebih masif terkait regulasi SPMB. “Banyak masyarakat belum memahami aturan SPMB. Maka kami minta kepala sekolah dan guru di SD-SMP aktif menjelaskan ke wali murid agar tidak muncul spekulasi atau kesalahpahaman di masyarakat.” Katanya.

Kepala Dinas P&K Jombang, Wor Windari, menjelaskan pengadaan kain dan seragam tahun ini memberdayakan penjahit lokal di desa dan kecamatan.

Baca Juga:  Wakil Bupati Jombang Menerima Penghargaan APE Tahun 2018

“Kami sosialisasikan ke camat dan kepala desa, kemudian pengadaan melalui e-Katalog. Proses kontrak dengan PT Utama Jaya Makmur dilakukan sejak Maret, dan distribusi kain ke sekolah-sekolah dilakukan Mei hingga Juni,” jelasnya.

Sebanyak 213 penjahit lokal ditunjuk sebagai koordinator kecamatan dan bekerja sama dengan 40 penjahit yang telah terdaftar dalam e-Katalog. Harga telah disepakati tanpa potongan apa pun: seragam SD turun dari Rp100 ribu menjadi Rp95 ribu per setel, dan SMP dari Rp114 ribu menjadi Rp105 ribu.

“Semua kain sudah ada di sekolah sejak dua bulan lalu. Penjahit mengambil langsung dari sekolah disertai berita acara. Pengukuran juga dilakukan di satuan pendidikan masing-masing,” tambahnya.

Terkait SPMB, Windari menjelaskan, sistem seleksi tahun 2025 mengacu pada regulasi terbaru. Untuk SD, jalur afirmasi 15%, zonasi 80%, dan pindah tugas 5%.

Data menunjukkan, dari 474 SD negeri dengan daya tampung 14.998 siswa, masih tersisa 555 kuota yang belum terisi. Sementara di jenjang SMP, dari 48 sekolah dengan daya tampung 10.752. “Terdapat kekurangan 169 siswa, terutama di wilayah Megaluh 1, Plandaan, Wonosalam 2, dan Kabuh 3,” pungkasnya. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru