Polisi Ringkus Remaja Pelaku Aniaya Teman Sebaya Gara-gara Uang Rp 27.000

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra menunjukkan barang bukti indentitas geng motor di Jombang

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra menunjukkan barang bukti indentitas geng motor di Jombang

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Aniaya Teman Sebaya Gara-gara Uang Rp 27.000

Jombang, layang.co – Satreskrim Polres Jombang berhasil meringkus tersangka pelaku penganiaya remaja di bawah umur yang juga  teman sebaya satu sekolah SMP di Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan pada jumpa pers, Senin, (5/5/2025) di Mapolres   menjelaskan, tersangka berinisial AP (15) tega menganiaya temannya sendiri EY (15) lantaran korban memiliki hutang kepada tersangka sebesar 27.000 rupiah.

“Kejadian ini bermula ketika korban meminjam uang kepada tersangka sebesar 27.000 rupiah untuk membeli jhersy genk motor “Salvador”, ungkapnya.

Diduga ketika tersangka menagih uangnya si korban bukannya mengembalikan namun justru mengolok olok tersangka, sehingga memicu emosi tersangka dan terjadilah penganiayaan.

Kondisi  korban saat ini mulai membaik, yang sebelumnya mengalami luka, lebam karena pukulan dan tendangan yang keras.

Penangkapan ini bermula dari video viral aksi penganiayaan di lahan kosong di Dusun Sambongsantren, Desa Sambongduku, Kecamatan Jombang. Aksi penganiayaan terjadi pada Rabu (23/4/2025).

Baca Juga:  51 Motor Modif untuk Balap Liar Diamankan Tim Gabungan Polres Jombang

“Aksi ini dipicu sakit hati pelaku kepada korban gara-gara uang yang dipinjamkan sebanyak Rp 27.000. tidak dibayarkan, justru mengolok-olok pelaku. Sehingga pelaku marah dan melakukan pengakorban terhadap korban,” terang Kapolres.

“Saat ini tersangka masih diamankan di Satreskrim Polres Jombang, untuk pemeriksaan lebih lanjut, karena tersangka masih dibawah umur harus berhadapan dengan hukum, maka secara teknis kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial maupun dari Balai Permasyarakatan, ada aturan tersendiri sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolres.

Kapolres selalu menghimbau khususnya kepada para orang tua untuk lebih menekankan pengawasan terhadap anaknya, terutama jika anak berada di luar rumah pada malam hari.

Diketahui sebelumnya genk motor  “Salvador” yang tengah viral di Kabupaten Jombang adalah pemicu terjadinya kasus ini. Sebelumnya Admin dari genk motor “Salvador” telah diamankan pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Namun sepertinya hingga saat ini genk motor masih meresahkan masyarakat Jombang. (hem)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru