106 Lembaga Lingkup Disdikbud Jombang Bakal Peroleh Dana Hibah Rp 15,735 Milyar
Jombang, layang.co – Sebanyak 106 lembaga dalam lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang bakal menerima danah hibah APBD tahun 2025. Total sebanyak 15 milyar, 735 juta rupiah.
Penyaluran dana diharapkan bisa meningkatkan kualitas kelembagaan, baik untuk pembangunan fisik, perbaikan fasilitas, pembelanjaan peralatan maupun peningkatan SDM.
Ratusan lembaga penerima hibah tersebut telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor 100.3.3.2/90/415.10.1.3/2025 tertanggal 25 Februari 2025.
Atas dasar itu Plh Kepala Disdikbud Jombang Wor Windari mengumpulkan seluruh Ketua Lembaga penerima di Aula 2 Kantor Disdikbud Jombang, Kamis (20/2/2025).
“Pada kesempatan ini dilakukan sosialisasi serta penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tahun 2025, agar total senilai mencapai Rp 15 miliar 735 juta, bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi dan fisik,” tandasnya.
Wor Windari menekankan, anggaran berapapun yang diterima harus dipertanggungjawabkan.
“Saya tidak ingin ada masalah, sebab yang tanda tangan nanti saya dan jenengan,” tegasnya.
Ia pun mewanti-wanti jika ada lembaga penerima yang tidak melakukan kewajibannya dipastikan tidak bisa mendapatkan bantuan di periode selanjutnya.
Lembaga yang mendapatkan Pembangunan Gedung diatas 100.000.000 harus mendapatkan rekom dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang, imbuhnya.
“Jika ada sesuatu yang tidak paham, jangan segan-segan bertanya ke Disdikbud Jombang. Ketepatan waktu dalam mengumpulkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) harus benar-benar diperhatikan,” saran Wir Windari yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang. (*dan)














