Polisi Gelar Operasi Pasar, Cek Distribusi Minyakita Memastikan Stok Ada Harga Sesuai

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu lokasi yang didatangi adalah Pasar Legi dan Toko Ken, distributor bahan pokok yang menjual beras, gula pasir, serta bawang putih.

Salah satu lokasi yang didatangi adalah Pasar Legi dan Toko Ken, distributor bahan pokok yang menjual beras, gula pasir, serta bawang putih.

Polisi Gelar Operasi Pasar, Cek Distribusi Minyakita Memastikan Stok Ada Harga Sesuai

Jombang. layang.co – Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggelar operasi pasar untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng Minyakita di sejumlah pasar dan toko ritel pada Senin (12/3).

Kapolres Jombang, AKBP AKBP Ardi Kurniawam, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan Minyakita tetap tersedia dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa distribusi Minyakita berjalan lancar dan masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga sesuai aturan. Jangan sampai ada oknum yang sengaja menimbun atau menaikkan harga demi keuntungan pribadi,” ujar AKP Margono.

Dalam pengecekan di Pasar Legi dan Toko Ken, petugas menemukan bahwa harga Minyakita dijual Rp 16.500 per liter, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.

“Kami sudah menemukan adanya kenaikan harga di beberapa tempat. Ini akan kami tindaklanjuti bersama dinas terkait untuk mencari tahu penyebabnya, apakah karena faktor distribusi atau ada permainan dari oknum tertentu,” tambah AKP Margono.

Baca Juga:  Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disetujui, Ini Masukan Kritis DPRD

Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan ketahanan stok kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng.

Dari hasil pemeriksaan, stok minyak goreng masih tercukupi untuk beberapa waktu ke depan. Petugas juga mengecek isi kemasan Minyakita, baik dalam bentuk refill maupun botol, dan memastikan isinya sesuai dengan standar yang ditetapkan, yaitu 1 liter per kemasan.

Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar (panic buying). Jika menemukan indikasi penimbunan atau permainan harga, masyarakat diminta segera melapor agar dapat ditindaklanjuti.

Operasi pasar ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Jombang. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Berita Terbaru